Tawarkan PSK Lewat Facebook, Mucikari Prostitusi Online Diringkus

Senin, 19 Maret 2018 - 13:42 WIB
Tawarkan PSK Lewat Facebook, Mucikari Prostitusi Online Diringkus
Tawarkan PSK Lewat Facebook, Mucikari Prostitusi Online Diringkus
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus seorang mucikari prostitusi online di hotel Cordex Lodan, Pademangan Jakarta Utara. Saat ditangkap, pelaku tak berkutik karena pria yang memesan wanita kepadanya ternyata polisi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Eko Hadi mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang melalui online itu, setelah memperoleh informasi dari masyarakat.

"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya perdagangan orang melalui media sosial yang berada disekitar kawasan kita. Setelah adanya hal itu. Kita langsung menangkap pelaku," ujar Eko kepada wartawan, Senin (19/3/2018).

Eko mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat 16 Maret 2018 setelah pihaknya mendapat laporan adanya prostitusi secara online. Kemudian tim cyber patrol memesan wanita dan disepakati dengan harga Rp1,5 juta untuk long time.

Begitu pelaku berinisial MA muncul di hotel Cordex Lodan, polisi langsung menangkapnya. "Ada beberapa barang bukti yang ikut diamankan," katanya.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan uang tunai Rp1,4 juta, satu unit sepeda motor bernopol B 3126 URD, satu buah kartu akses hotel, dan 2 unit handphoe.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0367 seconds (0.1#10.140)