Pejabat Dishub DKI Penuhi Panggilan Polda Terkait Jalan Jatibaru

Jum'at, 09 Maret 2018 - 12:15 WIB
Pejabat Dishub DKI Penuhi Panggilan Polda Terkait Jalan Jatibaru
Pejabat Dishub DKI Penuhi Panggilan Polda Terkait Jalan Jatibaru
A A A
JAKARTA - Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Ferdinand Ginting memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di Polda Metro Jaya terkait penutupan Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat.

"Iya benar (sudah penuhi panggilan,)," kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawan pada wartawan, Jumat (9/3/2018).

Menurut Ferdy, Ferdinand diperiksa terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dikeluarkan Gubernur DKI Anies Baswedan. Saat ini Ferdinand sudah berada di ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Sementara (sedang) diperiksa," tuturnya. Ferdinand tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya didampingi sejumlah pejabat Pemprov DKI. Namun, dia tak mau memberikan komentar perihal pemeriksaannya itu dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Ferdinand mewakili pemeriksaan pejabat Dishub DKI Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Anies soal penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru.

"Saya tugaskan staf ahli ke sana. Karena permintaan dari Poldanya begitu," kata Kadishub DKI Andri Yansyah.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4169 seconds (0.1#10.140)