Preteli Motor Curian, Pemuda 27 Tahun Diciduk Polisi

Jum'at, 09 Maret 2018 - 08:24 WIB
Preteli Motor Curian, Pemuda 27 Tahun Diciduk Polisi
Preteli Motor Curian, Pemuda 27 Tahun Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Polsek Tambora, Jakarta Barat meringkus HP alias AI (27) pelaku pencurian sepeda motor di depan minimarket Pekojan. HP diciduk saat mempreteli motor curian milik Amirudin (51) di salah satu bengkel di Jalan Jelangkeng, Pekojan, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Slamet mengatakan, saat itu Amirudin mendatangi minimarket untuk berbelanjan. Sayang, korban lupa mencabut kunci motor hingga akhirnya dimanfaatkan pelaku untuk mencuri.

Aksi pencurian ini dipergoki petugas keamanan setempat, meski sempat diteriakai pelaku berhasil kabur."Pelaku membawa motor itu ke salah satu bengkel dekat lokasi kejadian," kata Slamet seperti dilansir laman Humas Polda Metro Jaya pada Jumat (9/3/2018).

Slamet menuturkan, petugas yang mendapat laporan ini bergegas melakukan penyelidikan. Dan tak menunggu lama, pelaku diciduk saat mempereteli motor dengan nopol B 6977 VMR tersebut.

"Motor sengaja dipreteli agar tak mudah diketahui oleh korban, saat motor tersebut akan dijual," ucapnya. Atas perbuatannya kini HP meringkuk di tahanan Polsek Tambora dan akan dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lim athun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8512 seconds (0.1#10.140)