Budaya Betawi Didorong Jadi Ruh Jakarta Usai Ibu Kota Pindah
loading...
A
A
A
Baca Juga
Menurutnya, ntuk memajukan kebudayaan Betawi saja sulit apalagi untuk melestarikan. Sebab, kebudayaan bicara lintas generasi. "Ini membutuhkan dana abadi tidak sekadar dana taktis tahunan," kata Lutfi.
"Orang Betawi itu tidak masalahkan ibu kota pindah. Yang tidak sepakat itu bukan orang Betawi. Dia tidak tahu menderita kaum Betawi pada saat Jakarta jadi ibu kota," katanya.
Suku Betawi, kata Lutfi, tidak memiliki kedaulatan budaya karena ruang pengembangan terlalu minim, sehingga banyak kebudayaan Betawi mati suri. "Selama pergantian pimpinan pemerintahan kedaulatan budaya Betawi tidak pernah diperoleh," katanya.
Lutfi menyebut, usulan lembaga adat dan budaya masuk dalam batang tubuh UU DKJ akan memberikan legalitas bagi kebudayaan Betawi. Dengan begitu, generasi penerus tidak kehilangan jati dirinya. "Anak cucu kita tidak menjadi enceng gondok yang bisa diombang-ambingkan karena kehilangan jati diri," ujarnya.
"Kami sepakat bahwa budaya Betawi itu bukan saja inti tapi juga ruh budaya Jakarta. Dan ini berkaitan juga dengan ketahanan nasional," katanya.
Sementara N Syamsudin Ch Haesy mengatakan, ada dua hal penting dalam pokok pikiran draf RUU DKJ. Hal mendasar tersebut di antaranya mengenali kaum Betawi. Sebab, menurut dia, selama ini masyarakat Betawi terpinggirkan dari pusat pemerintahan. Bahkan sampai terjadi pergantian pimpinan pemerintahan hingga saat ini.
"Tidak ada (pemerintah) yang mengenali kaum Betawi secara fokus dan jernih. Akibatnya, tidak memahami kaum Betawi," katanya.
Secara historis, kata Syamsudin, kaum Betawi memberikan kontribusi besar kepada bangsa Indonesia serta pada nilai-nilai yang berkembang di negara. Mulai dari ideologi inti hingga pergerakan perjuangan kemerdekaan itu sendiri.
"Merujuk 1950 saat RIS (Republik Indonesia Serikat), Muhammad Natsir sebagai Ketua Masyumi itu selalu berdialog dengan tokoh Betawi, yakni Kiai Nur Ali. Dari dialog-dialog keduanya, Muhammad Natsir mendapat inspirasi mengajukan Mosi Integral di Parlemen untuk menegaskan Negara Republik Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tuturnya.