Budaya Betawi Didorong Jadi Ruh Jakarta Usai Ibu Kota Pindah
loading...
A
A
A
"Tantangan kita adalah bagaimana menjelaskan Betawi sebagai entitas budaya dan entitas sosiologi. Dan berhak mendapatkan afirmasi saat Jakarta jadi otonomi khusus. Sebetulnya Betawi menjadi tuan rumah di Jakarta, tapi perkembangan suka tidak suka masyarakat tergeser dari pusat ekonomi, pusat ilmu pengetahuan," katanya.
Adapun Ihsan Wildan mengatakan, waktu pengesahan RUU DKJ sudah sangat singkat. Namun demikian tetap harus dikawal hingga disahkan. "Sangat beruntung semua para sesepuh adat Betawi sudah menyusun draft RUU DKJ," ujarnya.
Ia menuturkan, draf RUU DKJ dirumuskan ideal representasi wajah Betawi Jakarta. "Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada para senior kita yang sangat open (perhatian) dan peduli terhadap masa depan kita," katanya.
Pasal-pasal dalam RUU DKJ perlu diperjuangkan. Karena, RUU merepresentasi masyarakat Betawi. "Setiap daerah memiliki ciri khas sendiri. Demikian pula Betawi, harus diperjuangkan. Karena memiliki nilai yang menjadi panduan bagi kaum muda," kata Ihsan.
Kaum Betawi tidak boleh termarjinalkan secara regulasi, harus memiliki legitimasi secara hukum. Karena itu masyarakat Betawi harus mengawal penuh RUU DKJ hingga disahkan.
Adapun Ihsan Wildan mengatakan, waktu pengesahan RUU DKJ sudah sangat singkat. Namun demikian tetap harus dikawal hingga disahkan. "Sangat beruntung semua para sesepuh adat Betawi sudah menyusun draft RUU DKJ," ujarnya.
Ia menuturkan, draf RUU DKJ dirumuskan ideal representasi wajah Betawi Jakarta. "Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada para senior kita yang sangat open (perhatian) dan peduli terhadap masa depan kita," katanya.
Pasal-pasal dalam RUU DKJ perlu diperjuangkan. Karena, RUU merepresentasi masyarakat Betawi. "Setiap daerah memiliki ciri khas sendiri. Demikian pula Betawi, harus diperjuangkan. Karena memiliki nilai yang menjadi panduan bagi kaum muda," kata Ihsan.
Kaum Betawi tidak boleh termarjinalkan secara regulasi, harus memiliki legitimasi secara hukum. Karena itu masyarakat Betawi harus mengawal penuh RUU DKJ hingga disahkan.
(abd)