Kecelakaan Kerja Infrastruktur Secara Beruntun Mencoreng Dunia Konstruksi Indonesia

Selasa, 20 Februari 2018 - 13:20 WIB
Kecelakaan Kerja Infrastruktur Secara Beruntun Mencoreng Dunia Konstruksi Indonesia
Kecelakaan Kerja Infrastruktur Secara Beruntun Mencoreng Dunia Konstruksi Indonesia
A A A
JAKARTA - Peristiwa beruntun kecelakaan kerja di sejumlah proyek infrastruktur telah mencoreng dunia konstruksi Indonesia. Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan harus turun tangan dan membentuk tim task force agar kasus serupa tak terulang.

Wasekjen Partai Perindo Henky Eko Sriyantono mengatakan, percepatan permbangunan infrastruktur di sektor jalan tol dan transportasi massal seperti LRT, MRT dan DDT yang begitu masif dilakukan pemerintah saat ini sangat disayangkan juga diikuti oleh beruntunnya kecelakaan kerja di lapangan yang mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka. Di mulai medio pertengahan jelang akhir tahun 2017 sampai memasuki bulan kedua tahun 2018. Hampir tiap bulan secara bergantian terjadi kecelakaan kerja di sektor pembangunan jalan tol di antaranya : jalan Tol Bocimi September 2017; jalan Tol Pasuruan-Probolinggo Oktober 2017; jalan Tol Pemalang Batang Desember 2017; jalan Tol Depok-Antasari Januari 2018 dan yang terjadi hari ini adalah jalan Tol Becakayu.

Terjadi pula di proyek pembangunan dan LRT, MRT, serta DDT di waktu-waktu yang hampir bersamaan. Hal ini sangat memprihatinkan karena telah terjadi mencoreng dunia konstruksi di Indonesia. "Juga menunjukkan bahwa semangat dan niat baik pemerintah dalam percepatan pembangunan tidak dibarengi oleh penerapan SOP tentang kaidah pelaksanaan, metode kerja serta K3 secara konsisten dan ketat oleh tim proyek secara keseluruhan di lapangan "ujar Henky dalam siaran pers yang diterima SINDOnews pada Selasa (20/2/2018)

Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Ikatan Alumni Pasca Sarjana Manajemen Proyek Universitas Indonesia menuturkan, kejadian satu kali saja mestinya sudah cukup menjadi pelajaran agar pengelola pemegang konsesi, tim manajemen proyek baik pihak kontraktor dan konsultan pengawas dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan mematuhi secara konsisten SOP yang sudah disepakati bersama.

Menurut Henky, kalau melihat kondisi saat ini maka departemen teknis yang terkait dalam hal ini Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan darurat harus turun tangan tidak hanya lakukan kajian mencari penyebab terjadinya kecelakaan kerja saja. Henry menyarankan, Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan perlu membentuk tim task force yang sewaktu-waktu bisa melakukan sidak serta turut melakukan pengawasan terhadap kualitas material, metode kerja, kelaikan alat yang digunakan, keahlian tenaga operator alat-alat berat, keahlian tenaga engineer lapangan, tenaga ahli konsultan pengawas serta manajemen konstruksi.

"Tentu perlu ada sanksi yang tegas dari pemerintah terhadap elemen yang terlibat dalam proyek tersebut agar lebih hati-hati dan mematuhi SOP dalam setiap proses pekerjaan di lapangan agar kejadian kecelakaan kerja selama pelaksanaan konstruksi tidak terjadi lagi di kemudian hari," ucapnya.
(poe,ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5623 seconds (0.1#10.140)