Tewaskan Bocah SD dan SMP, Polisi Gandeng Bapas dan KPAI

Senin, 12 Februari 2018 - 21:07 WIB
Tewaskan Bocah SD dan SMP, Polisi Gandeng Bapas dan KPAI
Tewaskan Bocah SD dan SMP, Polisi Gandeng Bapas dan KPAI
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Timur meringkus empat pelaku tawuran yang menewaskan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD). Keduanya tewas setelah mengalami luka tusuk di punggung, leher sebelah kiri dan dada sebelah kiri serta di bagian leher depan.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Tony Suryaputra mengatakan, empat pelaku yang trtangkap masih berusia 14-16 tahun. Empat pelaku yang masih bersekolah tersebut berinisial AR, TI, RA dan M.

"Karena masih di bawah umur maka pemeriksaan juga melibatkan Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," katanya di Jakarta, Senin (12/2/2018). (Baca Juga: 13 Anak di Bawah Umur Terlibat Tawuran yang Menewaskan 2 Orang
Walaupun ditahan, keempatnya menempati tahanan khusus yang terpisah dari tahanan dewasa. Tony melanjutkan, peristiwa tawuran itu terjadi pada Minggu 11 Februari 2018 sekitar pukul 03.00 WIB, bermula dari ejek-ejekan antar dua kelompok melalui media sosial. Setelahnyan kedua kelompok ini langsung bertemu di Jalan Gudang Air, Ciracas, Jakarta Timur. Di sini kedua kelompok tersebut langsung melakukan aksi tawuran, saat kejadian korban Dedi Kurniawan (14), terkena sabetan benda tajam. Saat tewas, korban Dedi masih memakai helm.

"Karena temannya kena, para pelaku langsung mengejar kelompok lain hingga akhirnya korban Muhammad Raffli (12), terjatuh dan langsung dihujani tusukan oleh kelompok lawan. Jadi ada dua TKP yang pertama di Jalan Gudang Air dan kedua di Jalan Puskesmas," ujarnya.

Korban Muhammad Raffli adalah pelajar kelas 6 SDN 09 Susukan, Jakarta Timur. Sedangkan Dedi Kurniawan adalah pelajar kelas 2 SMP Widya Manggala, Ciracas, Jakarta Timur. (Baca Juga: Tawuran Maut di Kampung Rambutan, Bocah SD dan SMP Tewas
Kapolsek Ciracas, Kompol Agus Widar menuturkan, keduanya tewas di lokasi. Pelakunyang juga masih berstatus pelajar berhasil ditangkap tidak lama setelah tawuran terjadi. "Karena masih di bawah umur maka kami limpahkan kasusnya ke Polres Jakarta Timur," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3893 seconds (0.1#10.140)