13 Anak di Bawah Umur Terlibat Tawuran yang Menewaskan 2 Orang

Minggu, 04 Februari 2018 - 21:03 WIB
13 Anak di Bawah Umur...
13 Anak di Bawah Umur Terlibat Tawuran yang Menewaskan 2 Orang
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 21 orang tersangka yang terlibat tawuran hingga menewaskan dua orang dalam aksi kriminal tersebut. Tawuran itu terjadi antar gengster yang menamakan diri Gang Laler Family (GLF), Anak Galur serta kelompok Depok pada Minggu 28 Januari 2018.

"Bentrokan tersebut mengakibatkan satu orang luka pada punggung sebelah kanan akibat sabetan celurit bernama Addison Ghazia Aristito dari kelompok Depok," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Matraman, Jakpus, Minggu (4/2/2018).

Roma melanjutkan, kejadian itu ternyata tak dilaporkan kepada pihak kepolisian. Atas kejadian tersebut, GLF dan Kelompok Depok berencana melakukan serangan balasan dengan meminta bantuan kelompok Tangerang.

Pada Jumat 2 Februari 2018 sekitar pukul 23.00 WIB, kelompok Tangerang tiba di Gang Laler. Kemudian GLF dan Tangerang menuju patung ondel-ondel di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran untuk menunggu kelompok Depok.

Melihat banyak orang berkumpul di tempat itu, anggota Polsek Kemayoran menghampiri dan kelompok GLF serta Tangerang berlarian. (Baca Juga: Tak Hanya Tawuran, Johar Baru Juga Rawan Peredaran Narkoba
"Kami amankan satu orang inisial MF dari kelompok Tangerang membawa ransel berisi empat buah celurit dan satu arit," lanjutnya.

Kemudian, pada Sabtu 3 Februari 2018 pada pukul 03.00 WIB, dini hari kelompok GLF bergabung dengan Kelompok Depok dan Tangerang menuju Jalan Letjen Suprapto tepatnya di lampu lalu lintas Galur untuk melakukan penyerangan ke kelompok Galur. Saat tiba di lokasi, mereka langsung menggeber motor guna memancing kelompok Galur.

"Kelompok Galur keluar dengan membawa berbagai senjata tajam hingga terjadi tawuran yang mengakibatkan Rivaldi Gian Haryanto (GLF) dan Riki Fajar (Galur) tewas," kata Roma.

"Jadi mereka ini ada dendam lama antar kelompok. Sebelum Gang Laler digusur, mereka juga kerap bentrok dengan kelompok Galur. Sekarang mereka masih suka tawuran dengan cara janjian," sambungnya.

Selain itu, 14 orang tersangka juga tersangkut kasus pencurian dengan kekerasan pada 9 Desember 2017 lalu di Jalan Letjen Suprapto. Para pelaku menghentikan korban yang tengah mengendarai sepeda motor.

"Mereka menyerang korban dan membawa kabur dua sepeda motor. Korban mengalami luka pinggang sebelah kiri hingga mengenai tulang," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan para tersangka sepeda motor hasil membegal korban digunakan untuk berfoya-foya. Dari 21 tersangka, 8 orang dan 13 orang adalah anak di bawah umur.

"Untuk yang di bawah umur kami telah berkoordinasi dengan Bapas dan kemarin pada saat pemeriksaan juga didampingi Bapas. Nanti ditahan di rutan Pondok Bambu," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1646 seconds (0.1#10.140)