Pj Gubernur DKI Buka Suara soal Warga Paksa Tempati Kampung Susun Bayam

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:23 WIB
loading...
A A A
Ia menegaskan Jakpro bersama stakeholders terkait sedang berupaya mencarikan konsep pengelolaan yang matang dan secara legal formal tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. "Jakpro berharap kerja sama seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif dan tidak memaksakan kehendak tanpa adanya keputusan dari pihak yang berwenang," katanya.

Iwan mengungkapkan apabila menelisik ke belakang, secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya tersebut.

"Meski demikian, seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 Kepala Keluarga ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam," paparnya.

Dalam konteks hukum tersebut, Iwan memastikan Jakpro sudah menunaikan kewajibannya. Terlebih pergantian ganti untung juga merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam.

Jakpro tidak mentolerir tindakan-tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti perilaku memasuki pekarangan secara ilegal dan memaksakan diri memasuki area yang sudah dikunci.

"Saat ini sedang berlangsung investigasi dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait atas adanya potensi pelanggaran aturan yang terjadi, serta menambah personel pengamanan untuk memastikan hal yang serupa tidak terjadi lagi," katanya.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1280 seconds (0.1#10.140)