ATPM dan Showroom Diminta Miliki Sekolah Mengemudi Gratis

Minggu, 04 Februari 2018 - 22:33 WIB
ATPM dan Showroom Diminta Miliki Sekolah Mengemudi Gratis
ATPM dan Showroom Diminta Miliki Sekolah Mengemudi Gratis
A A A
JAKARTA - Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak pemerintah untuk mewajibkan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan Showroom kendaraan memiliki sekolah atau kursus mengemudi gratis. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Sudah waktunya ATPM dan Showroom kendaraan memiliki sekolah mengemudi gratis," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan dalam keterangannya, Minggu (4/2/2018).

Berdasarkan data empiris, kata Edison, kesemrawutan dan kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas di sejumlah kota besar khususnya Jakarta, dipicu perilaku pengendara yang tidak taat aturan, disusul akibat faktor jalan dan kendaraan.

"Nyaris diseluruh ruas jalan ibu kota terlihat perilaku yang membahayakan, dari mulai pelanggaran rambu-rambu hingga melawan arus. Lalu lintas kita adalah potret sebuah bangsa yang belum beradab," katanya.

ITW kata Edison mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus membangun infrastruktur, tetapi lupa membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Secanggih apapun infrastruktur dan sehebat apapun teknologinya, bisa menjadi tidak bermanfaat bahkan justru potensi menimbulkan masalah, apabila masyarakatnya tidak memiliki kesadaran dan ketaatan pada aturan.

Menurut Edison, sekolah atau kursus mengemudi gratis sangat efektif untuk merestorasi kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat. Lewat sekolah atau kursus mengemudi gratis akan lahir sumber daya manusia berkualitas yang kemudian bisa dijadikan pelopor keselamatan berlalu lintas.

Oleh karena itu, ITW mendesak pemerintah agar meminta Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk mengkoordinir agar setiap ATPM dan Shoowroom diwajibkan memiliki sekolah atau kursus mengemudi gratis.

"Mengikuti pelatihan tentang keselamatan lalu lintas serta kemampuan menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya menjadi persyaratan untuk membeli kendaraan," ujar Edison.

Lebih lanjut Edison menjelaskan, semua pihak khususnya ATPM harus bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan serta keterampilan sebelum menjalankan aktivitas dan menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya.

Pemerintah harus memastikan bahwa setiap pengguna kendaraan di jalan raya sudah memiliki keterampilan, kepekaan dan kepedulian terhadap keselamatan diri pengemudi sendiri maupun orang lain sebagai sesama pengguna jalan.

"Pelatihan di sekolah atau kursus mengemudi gratis menjadi bagian awal dari proses untuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5679 seconds (0.1#10.140)