Wujudkan Pemerintahan Bersih, Anies Bentuk Komite Pencegahan Korupsi

Rabu, 03 Januari 2018 - 11:02 WIB
Wujudkan Pemerintahan Bersih, Anies Bentuk Komite Pencegahan Korupsi
Wujudkan Pemerintahan Bersih, Anies Bentuk Komite Pencegahan Korupsi
A A A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi tindak korupsi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Jakarta. Komite PK dibentuk dengan landasan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Anies mengatakan, Komite PK ini dibentuk dengan tujuan mencegah terjadinya korupsi dengan cara membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). (Baca: Haji Lulung: Pembelian Lahan Sumber Waras Dosa Terbesar Pemprov DKI )

Prinsip tata pemerintahan yang baik ini adalah pemerintahan yang bersih, akuntabel, sesuai aturan hukum, efektif, efisien dan partisipatif. Komite antara lain akan mendorong pembangunan sistem data yang terintegrasi dan membangun integritas aparatur sipil Pemda DKI Jakarta.

“Komite PK Jakarta juga akan menjadi penghubung antara Pemda DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lain seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Anies, Rabu (3/1/2018).

Mantan Mendikbud itu menambahkan, pemerintahan yang bersih dan akuntabel merupakan komitmen utama dari pasangan Anies-Sandi. Karena itu, pembentukan Komite PK Jakarta ini merupakan salah satu tugas prioritas yang harus dilakukan pada 100 hari pertama pemerintahan.

“Kami ingin agar terwujudnya pemerintahan bersih bukan hanya menjadi milik satu dua orang tokoh saja yang akan hilang begitu mereka pergi. Namun kami ingin perubahan mendasar dalam sistemnya, sehingga terwujudnya pemerintahan bersih akan bersifat lestari dan berlangsung lama,” jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4730 seconds (0.1#10.140)