Tingkatkan Target Pajak 2018, DKI Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak

Rabu, 03 Januari 2018 - 06:15 WIB
Tingkatkan Target Pajak 2018, DKI Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
Tingkatkan Target Pajak 2018, DKI Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
A A A
JAKARTA - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tahun 2017 melebihi target 103,54% atau Rp35,6 triliun menjadi Rp36,1 triliun. Tidak ada peningkatan tarif pajak untuk mencapai peningkatan target pajak tahun 2018 sebesar 8%.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pendapatan pajak yang melebihi target pajak 2017 sebesar 103,54% itu merupakan kerja keras Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Namun, yang menarik setiap tahun target pendapatan pajak hanya sekitar 6%.

Berdasarkan data yang didapat, kata Anies, 2014 itu realisasi Rp27 triliun, 2015 meningkat hingga Rp 29 triliun, 2016 dari target Rp34 triliun menjadi Rp31 triliun dan 2017 dari target Rp35 triliun menjadi Rp36 triliun. Menurutnya, pendapatan yang baik itu bukan peningkatan jumlahnya tapi peningkatan presentasenya. Untuk itu, kali ini dia meningkatkan pajak 8% dari 2017 Rp35 trilun menjadi Rp38 triliun.

"Saya tegaskan kepada bapak kepala BPRD, kita enggak boleh hanya puas. Bahwa lebih baik dari taun lalu. Pertanyaannya bukan lebih baik jumlahnya tapi lebih baik presentasenya peningkatannya. Karena kalau presentase peningkatannya meningkat maka pencapaian target jadi lebih baik," kata Anies di kantor BPRD DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, kemarin.

Anies menjelaskan, hampir seluruh sektor pajak melampaui target pendapatan. Pertama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar 121% dan kedua reklame pajak 106%. Sektor pajak yang belum tercapai adalah penggunaan air tanah sekitar 95%, dan pajak hiburan sekitar 94%.

Untuk yang belum tercapai, Anies meminta agar diperbaiki sistemnya dan yang sudah tercapai ditingkatkan kembali. Dia meminta kepada seluruh warga Jakarta menunaikan kewajibannya agar semua mendapat manfaat dari kota Jakarta.

"Kita bisa membangun kota ini dengan lebih baik dengan bayar pajak dari para wajib pajak semuanya. Saya ingin sampaikan bahwa DKI bisa melampaui target cukup tinggi mudah-mudahanan tahun depan lebih baik," ungkapnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menilai pencapaian Rp5,2 triliun dari 2016 sekitar Rp31 triliun menjadi sekitar Rp36 triliun pada 2017 itu memecahkan rekor sebelum-sebelunya lima tahun terakhir sekitar Rp2 triliun. Artinya, pencapaian tanpa peningkatan tarif diakibatkan karena kerja sama dan enspormentnya yaitu bagaimana meningkatkan kepatuhan daripada masyarakat melalui sistem, melalui koordinasi dan melalui kerja sama.

Untuk itu, lanjut Sandi, meskipun Rencanan pendapatan pada 2018 meningkat 8% dari rencna pendapatan 2017, tarif pajak tidak akan ada kenaikan. Rencananya justru meningkatkan kepatuhan seperti yang terjadi pada pencapaian pajak 2017 yang signifikan.

"Tarif pajak tidak ada kenaikan. Kita bisa kalau kita menggunakan teknologi digital. Kita lakukan kerja sama. Enggak bisa bekerja sendirian. Kita harus merangkul semua pihak dan alhamdulillah KPK bantu Dirlantas bantu BPK bantu BPN bantu SKPD semua bantu insya Allah nanti akan lebih baik," unkapnya.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi sumantri menyatakan, akan menggunakan sistem Tekhnologi informasi dan bekerja sama dengan perbankan sebagai gerbang pembayaran nasional. Sehinga, pembayarannya nanti dipantau Bank Indonesia. Termasuk kerjasama dengan KPK, BPK, dan Dirlantas untuk meningkatkan pendapatan.

Untuk tarif pajak parkir, lanjut Edi, rencananya akan naik berbarengan dengan BPHTB, pajak penerangan jalan, dan air tanah. Namun hal itu tergantung dari pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedan digodok di DPRD DKI Jakarta. Dia berharap pada perubahan anggaran nanti, hal itu sudah bisa tercapai dan direalisasikan.

"Sekarang juga sistemnya membaca plat nomor dengan sistem taping dan nanti juga yang belum pajak akan mendapat tarif progresif perjam. Tapi ini kan tergantung dengan legislatif. Setuju apa enggak. Nanti dibahas lagi di Januari. Saya harapkan perdanya bisa disesuaikan kita bisa tingkatkan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso meminta Pemprov DKI tidak hanya fokus mencari pendapatan dari sektor pajak, melainkan dapat menyerap angaran dengan baik. Sebab, kata dia, kendala warga enggan membayar pajak lantaran pajak yang mereka bayar tidak diwujudkan dalam bentuk pembangunan.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar kenaikan pajak tidak menyasar kepada warga berpenghasilan rendah. Dengan begitu, dia optimis ketimpangan yang selama ini terjadi bisa diminimalisir. "Percuma pajak dinaikan tapi penyerapan anggaran tidak maksimal," ungkapnya. (Baca Juga: Loket Pajak Kendaraan DKI di Bekasi Masih Sepi Peminat(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5106 seconds (0.1#10.140)