Ini Tampang Pria Pembunuh Kekasih di Bogor, Begini Kronologis

Selasa, 05 Desember 2023 - 15:32 WIB
loading...
Ini Tampang Pria Pembunuh...
RA alias Alung pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya FW (22). Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polres Bogor memperlihatkan pemuda berinisial RA alias Alung yang tega membunuh kekasihnya FW (22). RA sempat berdalih korban mengalami kecelakaan kepada kedua orang tuanya.

Kapolres Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, peristiwa itu berawal ketika pelaku bertemu dengan korban pada Kamis 30 November 2023. Ketika itu, korban diajak pelaku ke salah satu kamar penginapan di Kecamatan Tanah Sareal.

"Melakukan hubungan badan, setelah hubungan badan jam 01.00 WIB tersangka ingin memutuskan hubungan tapi korban menolak dan berteriak," kata Bismo, Selasa (5/12/2023).

Ketika itu, pelaku langsung membekap dan menekan leher korban hingga lemas. Korban yang dalam posisi duduk dipindah ke atas kasur dan pelaku tidur di sampingnya.

"Pukul 04.00 WIB tersangka bangun melihat korban lemas dan diperkirakan meninggal dunia," ujarnya.

Dari situ, pelaku mulai merencanakan membuat skenario kematian korban dengan memanggil temannya. Kepada temannya, pelaku menyebutkan bahwa korban telah mengalami kecelakaan.

"Suruh kasih tahu orang tuanya bawa ke rumah sakit. Tersangka bilang ke orang tuanya dulu," tuturnya.



Kemudian, pelaku dan temannya berencana membawa korban kepada orang tuanya. Tetapi, hal itu urung dilakukan dan korban dibawa ke ruko kosong.

"Korban dipakaikan jaket, kemudian dibonceng bertiga menggunakan motor korban di tengah. Rencananya akan dibawa ke rumah orang tua korban. Tapi sampai di mulut gang rumah orang tua korban tersangka takut dan mengurungkan niaftnya," ucapnya.

Kemudian, lanjut Bismo, pelaku membawa jasad korban ke ruko tempatnya bekerja dan diletakkan di atas meja.

Keesokan harinya, Sabtu 2 Desember 2023, pelaku kembali datang ke ruko tersebut untuk memeriksa kondisi korban. Siang harinya, ayah dari korban menanyakan kepada pelaku keberadaan anaknya.

"Tersangka bilang ke orang tuanya korban ada di temannya. Dianggap tidak ada hal mencurigakan, ayah korban terus mencari keberadaan korban," terangnya.

Ketika dicari, orang tua tak kunjung mengetahui keberadaan korban. Hingga akhirnya, pelaku mengatakan bahwa korban telah meninggal dunia karena kecelakaan kepada orang tuanya.

"Sabtu malam jam 21.00 WIB, tersangka bilang ke orang tua tersangka bahwa korban meninggal dunia karena kecelakaan. Orang tua tersangka bilang 'kamu silakan sampaikan ke orang tua korban'. Kemudian tersangka menghubungi orang tua korban dan mengecek bersama-sama dengan kabar ada yang tertinggal. Jadi orang tua korban mengecek, saat dicek orang tua korban menghubungi polisi. Dilakukan pemeriksaan semua saksi," terangnya.

Dari situlah, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku RA. Adapun barang bukti yang disita pelaku dompet, kaus kaki dan rekaman kamera pengawas CCTV di area penginapan.

RA akan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sebelumnya, wanita muda berinisial FW (22), ditemukan tewas dalam ruko di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu 2 Desember 2023 malam. Korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)