Polisi Tetapkan 7 Pembunuh Anggota FBR di Bekasi jadi Tersangka

Kamis, 21 Desember 2017 - 17:38 WIB
Polisi Tetapkan 7 Pembunuh Anggota FBR di Bekasi jadi Tersangka
Polisi Tetapkan 7 Pembunuh Anggota FBR di Bekasi jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Tujuh orang pria dari kelompok salah satu suku ditetapkan sebagai tersangka terkait bentrokan yang menewaskan Lim Eng Sam (39) anggota FBR di Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

”Tujuh orang kami tetapkan tersangka terkait bentrokan tersebut, saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko, Kamis (21/12/2017). Menurutnya, penangkapan tujuh tersangka tersebut berdasar hasil penyelidikan di dua lokasi kejadian.

Pertama, lanjut dia, di Pasar Seroja dengan dua tersangka, dan tak jauh dari Perumahan Tytyan Indah lima orang tersangka. Namun, lanjut dia, ketujuh orang tersebut mempunyai peran berbeda dari memukul sampai melakukan pembacokan hingga menewaskan korban.

Widjonarko menjelaskan, penyidik masih melakukan pengembangan perihal kasus tersebut, apakah masih ada tersangka lain atau tidak dalam perkara itu. Untuk mencegah pertikaian, petugas sudah menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat di sana.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota ormas di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, tewas dibacok kelompok pemuda lain di Lapangan Seroja, Harapan Jaya, Sabtu, 16 Desember 2017 lalu pukul 01.30 WIB. Korban Lim Eng Sam tewas saat dibawa ke Rumah Sakit Ananda.

Saat itu, korban mengalami luka bacok di sekujur tubuh, sampai dia tersungkur bersimbah darah di lokasi kejadian. Bentrokan ini terjadi diduga karena adanya kesalahpahaman antara dua kelompok. Mereka kemudian saling tantang hingga berujung pada penganiayaan terhadap korban.

Selain Lim, ada tiga orang lagi dari kelompok korban yang terluka. Mereka adalah Sugianto (35), Noval Adam (20), dan Deni (34). Bahkan, anggota Polsek Bekasi Utara Brigadir Sugeng juga mengalami luka memar di bagian pipi kanan, karena terkena lemparan batu saat aksi tawuran terjadi.

Untuk Sugianto, korban menderita luka memar dan bengkak di bagian wajah akibat dikeroyok. Lalu, Noval mengalami luka sobek di bagian hidung sampai mengeluarkan darah. Terakhir, Deni mengalami bocor di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.( Baca: Tewaskan Anggota FBR, Polisi Akan Tetapkan Tersangka )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8962 seconds (0.1#10.140)