Polisi Tahan 7 Tersangka Bentrok Ormas di Ciledug

Selasa, 07 Desember 2021 - 18:58 WIB
loading...
Polisi Tahan 7 Tersangka Bentrok Ormas di Ciledug
Tujuh tersangka bentrok antara ormas PP dan FBR di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, kini menjadi tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Tujuh tersangka bentrok antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang kini menjadi tahanan Polres Metro Tangerang Kota.

"Sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Ormas Pemuda Pancasila Geruduk DPRD Depok, Ada Apa?

Dari 7 tersangka yang merupakan anggota ormas PP, tiga di antaranya positif narkoba. Selain narkoba, 3 tersangka lainnya ditangkap lantaran melakukan pengeroyokan dan satu orang lainnya membawa senjata tajam. "Yang 3 narkoba, 3 mengeroyok, 1 membawa senjata tajam," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap 5 orang dari ormas PP terkait bentrokan di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 19 November 2021. Dari tangan para pelaku disita sejumlah senjata tajam.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)