Sambangi Ketum FBR, Ridwan Kamil Diminta Prioritaskan Budaya Betawi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta, Ridwan Kamil (RK), bersilaturahmi ke rumah Ketua Umum (Ketum) Forum Betawi Rempug (FBR), Lutfi Hakim di Jalan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Nantinya jika menang di Pilkada Jakarta 2024, FBR meminta pasangan RK-Suswono untuk memprioritaskan budaya Betawi.
"Bagaimana budaya Betawi itu menjadi prioritas, karena biar bagaimanapun dia sudah terbukti merekatkan kehidupan berbangsa dan bernegara di Jakarta," kata Lutfi usai acara silaturahmi, Minggu (22/9/2024).
Harapan itu ia sampaikan, melihat Pasal 31 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pasal itu secara tegas mengatur soal kemajuan budaya Betawi.
"Memaksimalkan amanah Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, terutama Pasal 31 tentang kewenangan pemajuan kebudayaan," ucapnya.
Dikesempatan yang sama, pria akrab disapa Kang Emil itu mengatakan harapan yang disampaikan oleh jajaran FBR menurutnya tinggal dilakukan eksekusi. Sebab memang aturannya sudah termuat dalam pasal tersebut.
"Beliau mohon untuk diperjuangkan, karena instrumennya ada tapi aksinya belum ada," ujarnya.
Di sisi lain, dalam acara silaturahmi tersebut, Kang Emil mengaku mendapat banyak pengetahuan soal sejarah Jakarta. "Tadi saya diceritakan tentang sejarah cakung, sejarah kolonial, sejarah tentang budayanya," ucapnya.
Dia menambahkan, sebagai calon pemimpin di Jakarta, tentu harus banyak mendengarkan aspirasi ketimbang berbicara. Bertemu dengan jajaran FBR juga sebagai rangkaian menimba ilmu kang Emil untuk membawa Jakarta ke arah yang lebih baik.
"Harus dapat ilmunya dari orang-orang yang berilmu. Beliau ulama, tegaknya negara kan karena mendengar selalu ilmu ulama. Agar pemimpin jadi adil," tuturnya.
Lihat Juga: Soroti Partisipasi Pemilih Rendah, Ketua Tim Pemenangan RIDO: Banyak Warga Jakarta Tak Dapat Undangan
"Bagaimana budaya Betawi itu menjadi prioritas, karena biar bagaimanapun dia sudah terbukti merekatkan kehidupan berbangsa dan bernegara di Jakarta," kata Lutfi usai acara silaturahmi, Minggu (22/9/2024).
Harapan itu ia sampaikan, melihat Pasal 31 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pasal itu secara tegas mengatur soal kemajuan budaya Betawi.
"Memaksimalkan amanah Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, terutama Pasal 31 tentang kewenangan pemajuan kebudayaan," ucapnya.
Dikesempatan yang sama, pria akrab disapa Kang Emil itu mengatakan harapan yang disampaikan oleh jajaran FBR menurutnya tinggal dilakukan eksekusi. Sebab memang aturannya sudah termuat dalam pasal tersebut.
"Beliau mohon untuk diperjuangkan, karena instrumennya ada tapi aksinya belum ada," ujarnya.
Di sisi lain, dalam acara silaturahmi tersebut, Kang Emil mengaku mendapat banyak pengetahuan soal sejarah Jakarta. "Tadi saya diceritakan tentang sejarah cakung, sejarah kolonial, sejarah tentang budayanya," ucapnya.
Dia menambahkan, sebagai calon pemimpin di Jakarta, tentu harus banyak mendengarkan aspirasi ketimbang berbicara. Bertemu dengan jajaran FBR juga sebagai rangkaian menimba ilmu kang Emil untuk membawa Jakarta ke arah yang lebih baik.
"Harus dapat ilmunya dari orang-orang yang berilmu. Beliau ulama, tegaknya negara kan karena mendengar selalu ilmu ulama. Agar pemimpin jadi adil," tuturnya.
Lihat Juga: Soroti Partisipasi Pemilih Rendah, Ketua Tim Pemenangan RIDO: Banyak Warga Jakarta Tak Dapat Undangan
(maf)