LPj Dana Operasional Dihapus, Sandi Sebut untuk Memanusiakan RT/RW

Rabu, 06 Desember 2017 - 09:04 WIB
LPj Dana Operasional Dihapus, Sandi Sebut untuk Memanusiakan RT/RW
LPj Dana Operasional Dihapus, Sandi Sebut untuk Memanusiakan RT/RW
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dana operasional RT/RW yang selama ini disampaikan setiap tiga bulan.

Ketua RW 04 Kelurahan Cempaka Baru, Abdurrahman Hadi Yusuf, dalam pertemuan dengan Gubenur Anies Baswedan kemarin menyatakan, LPj tersebut sangat tidak efektif. Cara itu justru “mengajak” RT dan RW untuk berbohong kepada pemerintah, karena isi laporan bisa saja dimanipulatif.

Baik Gubernur Anies maupun Wakil Gubernur Sandiaga Uno, merespons positif keluhan RW tersebut. Sandi mengaku, saat masa berkampanye pada Pilkada DKI beberapa waktu lalu, pengurus RT maupun RW memang banyak yang meminta untuk dimanusiakan.

"Bapak saya RT juga. Semua mengatakan bahwa tugas RT/RW itu ya pengayom masyarakat dan beserta pengurusnya mengelola masyarakat. Mereka perlu dimanusiakan," ujar Sandi di Balai Kota, Rabu (6/12/2017).

Kepada Sandi, pengurus RT maupun RW menyebutkan bahwa laporan-laporan yang mesti dilengkapi dengan kwitansi, terkadang membuat mereka direpotkan. Padahal, selama ini mereka juga “nombok” karena uang operasional tersebut tidak mencukupi untuk melaksanakan kegiatan warga.

“Akhirnya menyulitkan dan memberikan beban bagi mereka. Tapi kami tetap ingin dorong transparansi. Tetap ada pertanggungjawaban, tapi dalam bentuk apa? Biro Tapem, Bu Premi, lagi menyusunnya. Kita tidak usah spekulatif dulu, kita tunggu proses dan masukan. Intinya dimanusiakanlah RT/RW ini,” tandasnya.

Politisi Gerindra itu menambahkan, selama berkeliling ke lingkungan warga, sudah banyak menerima masukan dari RT/ RW, baik tentang LPj tersebut, tentang jumlah dana operasionalnya, dan beragam permasalahan lainnya .

"Nanti saya beri masukan ke Pak Anies juga. Intinya kami ingin mengembalikan bahwa mereka ini dimanusiakan. Mereka itu pengayom masyarakat, mereka selama ini ada digarda terdepan. Kita harus membentuk suatu sinergi yang lebih baik,” ucapnya.

Sandi menegaskan, persoalan sekarang bukan hanya tentang laporan pertanggungjawaban, bukan soal besaran nilai dana operasional, tapi tentang bagaimana pola pembinaan kepada warga, pola interaksi antara Pemprov DKI dengan RT/RW.

"Mereka (RT/RW) membandingkan dengan LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan). Ada dikasih uang juga berupa uang kehormatan tapi enggak ada laporan pertanggungjawabannya. Enggak konsisten gitu loh antara satu pengayom masyarakat. Jadi ini yang coba kami kembalikan dalam fungsi yang setara dan tentunya memiliki rasa keadilan," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9830 seconds (0.1#10.140)