Bayi Berusia 4 Hari Diduga Korban Malapraktik Rumah Sakit di Sunter Agung

Senin, 27 November 2023 - 16:14 WIB
loading...
A A A
Saat dilakukan pemeriksaan dan akhirnya dirawat, pihak rumah sakit menyatakan bayi kliennya mengalami penyempitan usus. Dokter menyarankan kepada orang tua bayi untuk segera dioperasi.

"Namun, operasi tidak dilakukan di sini (RS Hermina Podomoro) karena alatnya tidak ada. Hingga akhirnya dirujuk ke RS Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Selasa (7/11/2023). Dokter menyatakan bahwa ini bukan penyempitan melainkan bocor usus," ujar Rio.

Setelah dirawat 7 hari, anak kliennya dioperasi pada 14 November dan dokter kemudian menunjukkan kebocoran usus dari bayi tersebut. Menurut keterangan dokter di RS Hermina Daan Mogot, kebocoran ini disebabkan pemasangan alat yang tidak tepat.

"Karena pemasangan alat yang tidak tepat atau memasukkan angin itu mungkin terlalu banyak katanya dan ini pendapat RS Hermina Daan Mogot. Hingga saat ini anak klien kami masih kritis dan belum ada perbaikan," ucapnya.

Rio menambahkan Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu terus membantu korban untuk mediasi dan meminta pertanggung jawaban atas dugaan kelalaian yang dilakukan tenaga medis RS Hermina Podomoro.

"Pihak rumah sakit menyampaikan tindakan tenaga medis sudah sesuai prosedur. Karena tidak ada iktikad baik dari RS Hermina Podomoro akhirnya kami melakukan somasi," kata Rio.

Sementara, MNC Portal Indonesia telah berusaha meminta keterangan pihak RS Hermina Podomoro, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2200 seconds (0.1#10.140)