Disdukcapil Depok Minta WNA Ganti KTP Elektronik Khusus ke Warna Oranye

Sabtu, 25 November 2023 - 09:22 WIB
loading...
Disdukcapil Depok Minta WNA Ganti KTP Elektronik Khusus ke Warna Oranye
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti memperlihatkan KTP-el untuk WNI warna biru dan WNA warna oranye. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
DEPOK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok meminta seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Kota Depok untuk mengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) khusus WNA lama ke baru. Saat ini model KTP-el khusus WNA yang baru berwarna oranye.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, kepemilikan KTP-el khusus WNA tersebut sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

"Kami mengimbau kepada seluruh WNA yang sudah memiliki kartu izin tinggal tetap (Kitap) atau KTP-el berwarna biru untuk menggantinya dengan KTP-el berwarna oranye khusus WNA," kata Nuraeni dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).

Nuraeni menuturkan, berbeda dengan KTP-el Warga Negara Indonesia (WNI) yang berlaku seumur hidup, masa berlaku KTP-el untuk WNA disesuaikan dengan masa berlaku Kitap yang dikeluarkan dari kantor imigrasi.

Kemudian, pada status kewarganegaraan KTP-el WNA tercantum negara asalnya.



Dia melanjutkan, KTP-el WNA tersebut memiliki data keterangan yang sama dengan KTP-el WNI. Hanya yang membedakan yaitu menggunakan Bahasa Inggris.

"Jadi perbedaannya ada pada masa berlaku, warna, penggunaan bahasa, dan keterangan negara asal. Kami juga bekerja sama dengan kantor imigrasi Depok, untuk menghimbau dan mengingatkan para WNA di Kota Depok untuk segera ganti KTP-el warna biru menjadi oranye," tuturnya.

Nuraeni menuturkan, penggantian KTP-el khusus WNA dapat dilakukan di Balai Kota Depok Gedung Dibaleka II Lantai 1. "Kami ingatkan kepada WNA untuk mengganti KTP-elnya dengan mendatangi Kantor Wali Kota Depok Gedung Dibaleka II Lantai 1 pada loket WNA untuk penggantian KTP-el," tuturnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1074 seconds (0.1#10.140)