Tabrak Pemotor di Sudirman, Pengemudi CRV Alami Gangguan Mental

Rabu, 22 November 2017 - 15:31 WIB
Tabrak Pemotor di Sudirman, Pengemudi CRV Alami Gangguan Mental
Tabrak Pemotor di Sudirman, Pengemudi CRV Alami Gangguan Mental
A A A
JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus mobil Honda CRV B 1738 PLO yang menabraki pemotor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa 21 November 2017. Hasil pendalaman itu, pengemudi Honda CRV Tanita Felycia (24) diketahui mengidap penyakit bipolar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prqabowo Argo Yuwono mengatakan, saat diperiksa keterangan Tanita selalu tak jelas. Maka itu, polisi berkoordinasi dengan orang tuanya yang mendatangi Polda Metro Jaya setelah kejadian.

"Orang tuanya datang, kita interogasi dan dari keterangannya itu, Tanita punya penyangkit bipolar," terangnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11/2017). (Baca Juga: Tabraki Motor di Sudirman, Pengemudi Honda CRV Negatif Narkoba
Menurut Argo, orang tua Tanita pun akhirnya menyerahkan surat kuning yang menandakan Tanita memiliki gangguan emosi ataupun mental yang tak stabil. Namun, dia tak merinci dari rumah sakit mana surat kuning itu berasal.

Adapun surat kuning itu, tambahnya, sudah diserahkan ke Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dijadikan pertimbangan kelanjutan kasusnya. Orang tua Tanita tahu anaknya berada di kantor polisi karena dihuhungi Polda Metro Jaya guna pemeriksaan kasus anaknya tersebut.

"Orang tuanya saat itu sedang pergi, dia lalu mengambil mobil dan dibawanya keluar jalan-jalan. Saat orang tuanya pulang sudah tak ada (mobilnya), baru dia (orang tuanya) dapat telepon dan datang (ke Mapolda Metro Jaya) menjelaskan semuanya," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0485 seconds (0.1#10.140)