Diperiksa 3 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan terkait Dugaan Pemerasan SYL

Kamis, 16 November 2023 - 16:36 WIB
loading...
Diperiksa 3 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan terkait Dugaan Pemerasan SYL
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli dicecar 15 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini yang berlangsung selama tiga jam. Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Penyidik gabungan dari Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , Kamis (16/11/2023). Dalam pemeriksaan itu Firli dicecar 15 pertanyaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli dicecar 15 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.



"Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahnnya pada hari ini oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade di Mabes Polri.

Ade mengatakan, pertanyaan yang dilayangkan terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.



"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," ucapnya.

Diketahui, setelah pemeriksaan rampung Firli Bahuri keluar secara diam-diam dan menghindari awak media. Bahkan, ketika sudah berada di dalam mobil, ia sengaja merebahkan badan dan menutupinya dengan tas hitam. Ia juga menutupi wajahnya dengan sapu tangan berwarna putih.

Aksi kucing-kucingan Firli Bahuri dengan awak media bukan sekali terjadi. Dalam pemeriksaan pertama pada 24 Oktober 2023, Filri juga melakukan hal serupa. Mulai dari kedatangan hingga pulang, ia tidak terdeteksi.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)