Pria di Tambora ini buat Surat DPO Polisi Palsu untuk Menipu

Sabtu, 11 November 2023 - 10:43 WIB
loading...
Pria di Tambora ini buat Surat DPO Polisi Palsu untuk Menipu
NU (tengah) pelaku penipuan dengan cara membuat surat daftar pencarian orang (DPO) serta laporan polisi (LP) palsu.Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial NU (30) membuat surat daftar pencarian orang (DPO) serta laporan polisi (LP) palsu di Tambora, Jakarta Barat. NU melakukan hal tersebut guna memeras dan menipu calon korban.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, NU mencari data korbannya melalui media sosial. Kemudian membuat lembaran surat DPO dengan menggunakan format yang tersebar di internet.

"Dokumen tersebut diedit sesuai kehendak pelaku dengan format yang didapat dari Google seperti kop surat, logo Tribrata dan memasukkan nama target ke dalam DPO dan laporan polisi (LP) yang pelaku buat," kata Putra dalam keterangannya, dikutip Sabtu (11/11/2023).

Putra menuturkan, terdapat sembilan surat DPO palsu yang telah dibuat pelaku guna menakut-nakuti korbannya. "Dari sembilan orang, hanya dua korban yang memberikan uang ke pelaku sebesar Rp1,5 juta dan Rp500.000," tuturnya.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Loloskan Seleksi Akpol dengan Bayar Rp1,6 Miliar

Tak hanya itu, lanjut Putra, pelaku yang telah menyebar surat DPO palsu kemudian pura-pura menawarkan penghapusan DPO kepada korban dengan berdalih memiliki akses ke oknum polisi.

"Selain menunjukkan lembar DPO ke korban, pelaku juga menunjukkan lembar DPO ke teman-teman dan ayah korban, agar ayah korban memberi tahu ke warga di Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora bahwa mereka sedang dicari polisi dengan bukti dokumen palsu agar mereka percaya," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP Jo Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)