Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang di Tajur Halang Berkedok Konter Handphone

Rabu, 08 November 2023 - 12:04 WIB
loading...
Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang di Tajur Halang Berkedok Konter Handphone
Polsek Tajur Halang menggerebek toko penjual obat terlarang berkedok konter handphone. Foto/Istimewa
A A A
DEPOK - Polsek Tajur Halang menggerebek toko penjual obat terlarang berkedok konter handphone. Dalam penggerebekan ini petugas menangkap wanita muda berinisial (DA) karena menjual obat yang masuk dalam daftar G tersebut.

Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti mengatakan, penggerebekan ini merupakan informasi dari masyarakat terkait maraknya penjualan obat terlarang.

Petugas yang melakukan penelusuruan mendapati konter handphone di RT 1/3 Desa Nanggerang, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, menjual obat-obat terlarang tersebut.

"Menjual obat terlarang berkedok konter HP. Dari tempat ini disita barang bukti 16 lempeng Tramadol, 7 Lempeng Tri-X dan 8 butir Eximer," kata Tamar kepada MNC Portal pada Rabu (8/11/2023).

Selain menyita sejumlah barang bukti, petugas juga menangkap DA wanita muda yang menjual barang terlarang tersebut.


Tamar meminta anak muda dan masyarakat lainnya agar tidak mengonsumsi narkoba maupun minuman keras untuk meminimalisir kejahatan.

"Anak-anak muda jangan menggunakan narkoba dan miras supaya tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan," tuturnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)