Polisi Gerebek Kios Obat-obatan Keras di Tajur Halang, 1 Terduga Pelaku Ditangkap
loading...
A
A
A
BOGOR - Polisi menggerebek kios yang menjual obat-obatan keras di Kampung Jampang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Rabu (1/11/2023). Kios tersebut menjual bebas obat golongan daftar G di antaranya Tramadol.
"Pengecekan laporan masyarakat ada sebuah kios yang menjual bebas obat-obatan keras sejenis Tramadol dan lainnya kepada remaja," ujar Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, Kamis (2/11/2023).
Satu pria terduga pelaku sebagai pedagang obat daftar G berinisial ZI (19) diamankan. Dari hasil penggerebekan, ratusan butir obat daftar G yang akan dijual bebas disita sebagai barang bukti.
"Ditemukan berbagai macam obat-obatan keras yang dijual bebas pada remaja di antaranya Tri-X sebanyak 20 lempeng, Tramadol 89 lempeng, dan Eximer 320 butir," sebutnya.
Terduga pelaku dan barang bukti obat daftar G diserahkan ke Polsek Tajur Halang untuk penanganan lebih lanjut.
"Pengecekan laporan masyarakat ada sebuah kios yang menjual bebas obat-obatan keras sejenis Tramadol dan lainnya kepada remaja," ujar Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, Kamis (2/11/2023).
Satu pria terduga pelaku sebagai pedagang obat daftar G berinisial ZI (19) diamankan. Dari hasil penggerebekan, ratusan butir obat daftar G yang akan dijual bebas disita sebagai barang bukti.
"Ditemukan berbagai macam obat-obatan keras yang dijual bebas pada remaja di antaranya Tri-X sebanyak 20 lempeng, Tramadol 89 lempeng, dan Eximer 320 butir," sebutnya.
Terduga pelaku dan barang bukti obat daftar G diserahkan ke Polsek Tajur Halang untuk penanganan lebih lanjut.
(jon)