Polisi Gerebek Kios Obat-obatan Keras di Tajur Halang, 1 Terduga Pelaku Ditangkap

Kamis, 02 November 2023 - 08:23 WIB
loading...
Polisi Gerebek Kios...
Polisi menggerebek kios yang menjual obat-obatan keras di Kampung Jampang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Rabu (1/11/2023). Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
BOGOR - Polisi menggerebek kios yang menjual obat-obatan keras di Kampung Jampang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Rabu (1/11/2023). Kios tersebut menjual bebas obat golongan daftar G di antaranya Tramadol.

"Pengecekan laporan masyarakat ada sebuah kios yang menjual bebas obat-obatan keras sejenis Tramadol dan lainnya kepada remaja," ujar Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, Kamis (2/11/2023).



Satu pria terduga pelaku sebagai pedagang obat daftar G berinisial ZI (19) diamankan. Dari hasil penggerebekan, ratusan butir obat daftar G yang akan dijual bebas disita sebagai barang bukti.

"Ditemukan berbagai macam obat-obatan keras yang dijual bebas pada remaja di antaranya Tri-X sebanyak 20 lempeng, Tramadol 89 lempeng, dan Eximer 320 butir," sebutnya.

Terduga pelaku dan barang bukti obat daftar G diserahkan ke Polsek Tajur Halang untuk penanganan lebih lanjut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)