DPRD DKI Nilai Larangan LPG 3 Kg Kurang Sosialisasi

Senin, 25 September 2017 - 22:21 WIB
DPRD DKI Nilai Larangan LPG 3 Kg Kurang Sosialisasi
DPRD DKI Nilai Larangan LPG 3 Kg Kurang Sosialisasi
A A A
JAKARTA - Sosialisasi Seruan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat perihal larangan Penggunaan Liquefied Petrolem Gas (LPG) tabung ukuran 3 Kilogram (Kg) harus ditingkatkan. Minimnya sosialisasi dinilai menjadi kendala masih langkanya LPG 3 Kg.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, seruan Gubernur soal larangan itu harus ditingkatkan sambil diberi imbauan pendidikan mengenai tujuan seruan tersebut. Sehingga, budaya konsumsi dan pola pikir masyarakat dapat berubah dan mematuhi seruan itu.

"Sosialisasi dan imbauan penjelasan mengenai subsidi gas 3 Kg harus terus dilakukan secara konsisten. Kalau hanya sebatas seruan saja, agak sulit menekan kelangkaan gas 3 Kg," kata Yuke Yurike saat dihubungi, Senin (25/9/2017).

Yuke menyayangkan apabila masih ada, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingkat terendah dan DPRD DKI yang menggunakan LPG 3 Kg. Sebab, secara kondisi dan tingkat pendapatannya tidak pantas untuk menggunakan gas bersubsidi.

Namun, kata Yuke, apabila memang ada, penjual LPG pun tidak dapat memverifikasi pembeli. Untuk itu, kata Yuke, seruan larangan LPG harus digalakkan.

"Dengan sosialisasi dan imbauan, bukan hanya PNS saja nantinya yang sadar akan subsidi. Semua orang yang mampu pun akan dengan sendirinya sadar akan subsidi silang. Masih banyak warga yang membutuhkan," katanya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Sarman Simanjorang mendukung kebijakan yang tujuannya untuk menjaga sasaran subsidi daerah, hanya saja dirinya menyayangkan jika imbauan atau kebijakan tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

Pemprov DKI, kata Sarman, wajib memberikan sosialisasi dan kejelasan dari batasan-batasan yang ditetapkan khususnya perihal kategori pemilik usaha yang dilarang menggunakan gas elpiji 3 Kg.

"Gas 3 Kg itu kan banyak dipakai oleh pemilik usaha mikro seperti warung makan dan penjual makanan keliling, jadi ketergantungan mereka terhadap gas 3 kg ini sangat besar," ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan telah menyerukan kepada para pejabat dilingkunganya untuk mensosialisasikan surat edaran larangan LPG 3 Kg. Dia pun mendoakan apabila masih ada PNS dan orang mampu yang menggunakan gas 3 kg menjadi orang yang benar-benar tidak mampu.

"Ini kan buat orang mampu, kalau ada orang mampu yang gunakan gas subsidi, saya doakan jadi orang tidak mampu," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8874 seconds (0.1#10.140)