Terungkap! 12 Senjata Api Milik Syahrul Yasin Limpo Legal dan Terdaftar

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:22 WIB
loading...
Terungkap! 12 Senjata...
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan soal senjata api milik mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023). Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Ternyata 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) legal dan terdaftar di Baintelkam Polri.

"Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL menurut Baintelkam terdaftar, ada suratnya," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).



Seluruh senpi terdaftar atas nama SYL dan beberapa merupakan barang hibah dengan bukti di antaranya juga senjata untuk berolahraga atau menjalankan hobi SYL.

Pihaknya belum dapat memerinci lebih lanjut karena masih memerlukan pendalaman. Terlebih, 12 senjata api milik SYL masih dalam penguasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kecuali kalau nanti ada penyerahan (dari KPK) sehingga kita secara fisik bisa mengecek ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun, kalau sekarang hanya dari data yang kita miliki. Dan kita hanya upayakan penyelidikan," katanya.

"Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan KPK, hanya prosesnya masih dititipkan," sambung Djuhandani.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)