3 Jam Geledah Rumah Firli Bahuri di Bekasi, Polisi Tak Bawa Barang Bukti

Kamis, 26 Oktober 2023 - 18:39 WIB
loading...
3 Jam Geledah Rumah Firli Bahuri di Bekasi, Polisi Tak Bawa Barang Bukti
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar memberikan keterangan saat penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/10/2023). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polisi menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/10/2023). Polisi tidak membawa barang bukti apapun usai penggeledahan .

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, penggeledahan di kediaman Firli sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (26/10/2023). Setelah lebih 3 jam, penyidik mulai meninggalkan perumahan tersebut.

“Dari hasil penggeledahan penyidik Polda Metro Jaya tidak ada satu pun barang bukti yang ditemukan terkait tuduhan kepada beliau,” ujar Ian, Kamis (26/10/2023).



Tidak adanya bukti yang dibawa meyakinkan Ian bahwa Firli merupakan pihak yang tidak bersalah. Dia juga mengingatkan penyidik untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Dalam penggeledahan ini, dia memastikan Firli ikut menghadiri dan menyaksikan. Polisi menggeledah seluruh ruangan rumahnya. “Mulai dari kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja, musala, semuanya digeledah,” katanya.

Ketika penggeledahan di rumahnya, Firli Bahuri melakukan foto bersama Ketua RT Rony Napitupulu. Firli menggunakan kemeja biru muda dengan motif garis. Dia terlihat santai foto bersama Rony dengan memasukkan kedua tangannya di celana hitam yang dikenakan.

Rony menggunakan kaus panjang dan celana hitam ketika penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli. "Iya (menyaksikan), beliau ada di kediaman, tapi beliau nggak ngikutin (penggeledahan) penyidik melaksanakan tugasnya," kata Rony.

Dia ikut mendampingi penyidik saat penggeledahan. Rony juga menyebut Firli tak panik saat didatangi tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1556 seconds (0.1#10.140)