Gara-gara Viral Memaki Perempuan PKL Ilegal, Oknum Satpam TMII Dipecat

Rabu, 25 Oktober 2023 - 20:29 WIB
loading...
Gara-gara Viral Memaki Perempuan PKL Ilegal, Oknum Satpam TMII Dipecat
Oknum satpam TMII berinisial AK mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada perempuan PKL ilegal. Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan damai pada Minggu, 22 Oktober 2023. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Oknum satpam Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dipecat gara-gara videonya viral saat memaki perempuan PKL ilegal di kawasan TMII, Jakarta Timur. Manajemen TMII sudah memecat AK dan menyesalkan aksi tidak terpuji tersebut.

Direktur Utama TMII Claudia Ingkiriwang menuturkan oknum satpam AK merupakan petugas keamanan dari mitra outsourcing TMII. AK tengah menertibkan PKL tidak resmi pada Sabtu, 21 Oktober 2023.



Meski melakukan penertiban, AK bertindak melebihi batas. "Sangat disayangkan, petugas itu bertindak tidak dengan semestinya," ujar Claudia, Rabu (25/10/2023).

Pihaknya tengah melakukan investigasi maksud dan tujuan AK yang bertindak melebihi batas serta merekam aksinya guna disebarluaskan di media sosial. "Tindakannya tidak sesuai SOP yang berlaku di TMII," tegasnya.

Selain memecat AK, manajemen TMII telah melayangkan teguran kepada mitra perusahaan penyedia jasa keamanan. "Kami juga meminta pertanggungjawaban berupa permohonan maaf atas sikap dan tindakan yang dilakukan salah satu personelnya yang telah merugikan nama baik TMII. Per 25 Oktober 2023, petugas tersebut sudah tidak bertugas di TMII," ujar Claudia.

Atas kejadian ini, AK mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada perempuan PKL ilegal. Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan damai pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Sebelumnya, Humas TMII Novera Mayang Sari menyampaikan aksi bentak oknum satpam merupakan bagian dari penertiban PKL tidak resmi. Meski demikian, pihaknya telah menegur AK yang dinilai melakukan penertiban secara kurang pantas.

Perempuan PKL ilegal yang mengalami teguran keras dalam video juga mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi tindakannya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)