Laporan Green Pramuka ke Acho Dicabut, Pengacara: Masalah Selesai

Rabu, 16 Agustus 2017 - 16:01 WIB
Laporan Green Pramuka ke Acho Dicabut, Pengacara: Masalah Selesai
Laporan Green Pramuka ke Acho Dicabut, Pengacara: Masalah Selesai
A A A
JAKARTA - Pengelola Apartemen Green Pramuka akhirnya resmi mencabut laporan terhadap komika Muhadkly MT alias Acho terkait curhatannya di blog, Rabu (16/8/2017).

Kuasa Hukum ‎Apartemen Green Pramuka City, Muhammad Rizal Siregar, mengatakan, dengan dicabutnya laporan perkara tersebut di kepolisian, maka persoalan yang menyita perhatian publik ini telah selesai.

"Kami melakukan pencabutan laporan perkara tersebut kepada pihak kepolisian. Jadi perkara ini sudah selesai antara Acho dengan pihak Green Pramuka," ujar Rizal kepada wartawan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya hari ini. (Baca: Akhirnya, Green Pramuka Resmi Cabut Laporan Kasus Acho)

Diberitakan sebelumnya, pencabutan laporan tersebut dilatarbelakangi adanya ‎kesepakatan antara kedua belah pihak. Dari pihak Acho diwajibkan meminta maaf dan mengklarifikasi tulisan di blognya. Tetapi tentu saja tak hanya pihak Acho yang wajib meminta maaf dan mengklarifikasi, pihak pengelola Apartemen Green Pramuka juga bakal berubah.

Menurut Rizal, kliennya telah mengakui kesalahan terkait pelayanan di masa lalu. Untuk itu, pengelola Apartemen Green Pramuka berjanji ke depan akan memperbaiki pelayanan terhadap penguhuni.

Apabila penghuni apartemen punya keluhan, pihak pengelola Green Pramuka siap membuka mediasi. "Apabila ada keluhan-keluhan akan dimediasi," pungkas Rizal.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7313 seconds (0.1#10.140)