Kapolda Metro Surati Dewas Agar Dorong Pimpinan KPK Supervisi Kasus Pemerasan SYL

Kamis, 19 Oktober 2023 - 20:53 WIB
loading...
Kapolda Metro Surati Dewas Agar Dorong Pimpinan KPK Supervisi Kasus Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya kembali mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait penugasan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/IDXChannel
A A A
JAKARTA - Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait penugasan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) .

Kali ini surat tersebut dikirimkan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong pimpinan KPK agar menugaskan Deputi Koordinator dan Supervisi (Koorsub) dalam kasus tersebut.



“Surat yang ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK RI adalah meminta Dewan Pengawas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan deputi koordinator koordinasi dan supervisi, Deputi Koorsub KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (19/10/2023).

Adapun surat yang dikirim kemarin itu sebagai tindak lanjut dari surat Kapolda Metro pertama yang dikirimkan ke pimpinan KPK.

“Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan ataupun direalisasikan dalam rangka transparansi penyidikan yang saat ini kami lakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Rabu (11/10/2023).

“Penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam.

Ade menjelaskan surat tersebut berisikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsub dalam penanganan kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan.



“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” paparnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1518 seconds (0.1#10.140)