Polda Metro Periksa Dumas KPK Senin 16 Oktober Terkait Dugaan Pemerasan SYL
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) oleh pimpinan KPK. Polisi akan meminta keterangan dari Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo.
“Ada beberapa saksi ya. Ada beberapa saksi yang kita panggil, termasuk panggilan ulang terhadap salah satu pegawai KPK yang pada hari Kamis kemarin mengonfirmasi ketidakhadirannya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (14/10/2023).
Tomi sejatinya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10/2023). Namun, pemeriksaan itu batal dengan alasan perjalanan dinas.
Ade mengungkapkan pemeriksaan ulang terhadap Tomi itu sudah diagendakan pada Senin (16/10/2023) pada pukul 10.00 pagi. “Tim penyidik memanggil ulang yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 pada pukul 10.00,” jelasnya.
Perlu diketahui, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang setoran yang dikumpulkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari PNS di Kementan digunakan untuk berbagai keperluan. Uang itu antara lain digunakan untuk perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga.
SYL diduga membuat kebijakan di kementerian tersebut yang bertujuan untuk menguntungkan pribadi. SYL melalui Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) diduga mengumpulkan uang di lingkungan PNS Eselon 1. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan uang tersebut digunakan untuk perawatan wajah keluarga SYL.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk melakukan pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," jelas Alex saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023) malam.
Selain itu, ditemukan juga aliran uang yang digunakan untuk keperluan umrah para pejabat Kementan. "Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," ujar Alex.
“Ada beberapa saksi ya. Ada beberapa saksi yang kita panggil, termasuk panggilan ulang terhadap salah satu pegawai KPK yang pada hari Kamis kemarin mengonfirmasi ketidakhadirannya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (14/10/2023).
Tomi sejatinya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10/2023). Namun, pemeriksaan itu batal dengan alasan perjalanan dinas.
Ade mengungkapkan pemeriksaan ulang terhadap Tomi itu sudah diagendakan pada Senin (16/10/2023) pada pukul 10.00 pagi. “Tim penyidik memanggil ulang yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 pada pukul 10.00,” jelasnya.
Perlu diketahui, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).
KPK Tahan SYL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang setoran yang dikumpulkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari PNS di Kementan digunakan untuk berbagai keperluan. Uang itu antara lain digunakan untuk perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga.
SYL diduga membuat kebijakan di kementerian tersebut yang bertujuan untuk menguntungkan pribadi. SYL melalui Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) diduga mengumpulkan uang di lingkungan PNS Eselon 1. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan uang tersebut digunakan untuk perawatan wajah keluarga SYL.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk melakukan pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," jelas Alex saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023) malam.
Selain itu, ditemukan juga aliran uang yang digunakan untuk keperluan umrah para pejabat Kementan. "Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," ujar Alex.
(rca)