Fakta Baru Kasus Eksploitasi Anak di Jaksel, Muncikari JL Ternyata Pekerjakan 8 Orang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi membeberkan fakta baru kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan muncikari perempuan berinisial JL, di apartemen kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain korban ACA (17), JL ternyata sudah menjual 7 anak lainnya ke pria hidung belang.
"JL telah mempekerjakan sebanyak 8 orang anak, dimana kami memastikan ini dengan inisial ACA, S, M, J, D, H, D, dan P dengan rata-rata umur 17-19 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Ia menjelaskan, jumlah anak yang dieksploitasi muncikari JL itu diketahui pasca polisi menggali keterangan tersangka. Muncikari JL mengakui telah menjual 7 orang anak lainnya selain ACA.
Ke depan, kata dia, polisi bakal memanggil sejumlah korban eksploitasi mucikari JL tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Hal itu juga guna menggali lebih dalam tentang WNA berinisial N yang melakukan perekaman video mesumnya itu pada anak berinisial ACA.
"Sejauh ini kami melakukan pendalaman dan akan memanggil beberapa orang saksi selaku korban juga untuk membuka penyidikan ini. sehingga pelaku dalam hal ini yang menjadi DPO inisial N yang merupakan teman main pihak korban bisa tertangkap," katanya.
"JL telah mempekerjakan sebanyak 8 orang anak, dimana kami memastikan ini dengan inisial ACA, S, M, J, D, H, D, dan P dengan rata-rata umur 17-19 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Ia menjelaskan, jumlah anak yang dieksploitasi muncikari JL itu diketahui pasca polisi menggali keterangan tersangka. Muncikari JL mengakui telah menjual 7 orang anak lainnya selain ACA.
Ke depan, kata dia, polisi bakal memanggil sejumlah korban eksploitasi mucikari JL tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Hal itu juga guna menggali lebih dalam tentang WNA berinisial N yang melakukan perekaman video mesumnya itu pada anak berinisial ACA.
"Sejauh ini kami melakukan pendalaman dan akan memanggil beberapa orang saksi selaku korban juga untuk membuka penyidikan ini. sehingga pelaku dalam hal ini yang menjadi DPO inisial N yang merupakan teman main pihak korban bisa tertangkap," katanya.
(thm)