DKI Minta Polda Lakukan Kajian Dahulu Terkait Perekrutan 'Pak Ogah'

Rabu, 26 Juli 2017 - 04:20 WIB
DKI Minta Polda Lakukan Kajian Dahulu Terkait Perekrutan Pak Ogah
DKI Minta Polda Lakukan Kajian Dahulu Terkait Perekrutan 'Pak Ogah'
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya mengkaji rencana perekrutan warga pengatur lalu lintas di persimpangan jalan (Pak Ogah) sebagai tenaga kerja sukarela. Pemprov DKI khawatir perekrutan tersebut menambah masalah baru terhadap kondisi lalu lintas.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, belum mengetahui adanya rencana perekrutan 'Pak Ogah' menjadi tenaga kerja sukarela pengatur lalu lintas. Dia pun meminta agar kepolisian menjelaskan rencana tersebut.

"Saya belum dapat informasi dari polisi. Terus berapa orang, fungsinya seperti apa. Dan 'Pak Ogah 'enggak mematok' mereka yang putar balik, enggak patok biaya, itu kan sukarela," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 25 Juli 2017 kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah pun meminta agar kepolisian jangan terburu-buru melempar wacana tanpa adanya kajian yang jelas. Akibatnya wacana tersebut dicabut dan membuat resah masyarakat.

Menurut Andri, perekrutan 'Pak Ogah' akan menimbulkan masalah baru terhadap kondisi lalu lintas. Sebab, dengan kondisi mental dan pendidikan, 'Pak Ogah' akan merasa menjadi penguasa ketika sudah direkrut menjadi resmi.

"Dia mau jadi 'Pak Ogah' kenapa sih? Nyari uang. Tiba-tiba terus direkrut enggak ada uang, akhirnya nanti minta uang lagi ke pengendara. Yang tadinya pengendara memberi uang seikhlasnya akhirnya gede kepala jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat. Semua harus dikaji dihitung plus minusnya," ujarnya.

Andri menjelaskan, perekrutan 'Pak Ogah' ini serupa dengan perekrutan juru parkir liar yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, kata dia, perekrutan juru parkir dapat dilakukan karena ada pendapatan. Sementara 'Pak Ogah' tidak memilik pendapatan, hanya sukarela.

Kendati demikian, lanjut Andri, pihaknya tidak masalah apabila diminta menyiapkan dana untuk perekrutan tersebut. Terpenting, harus dikaji dulu apakah kebijakan ini dapat mengatasi masalah keresahan masyarakat.

"Kami punya warga sipil yang direkrut menjadi PHL, PPSU ataupun PKWT. Tapi jelas kajiannya dan membantu masyarakat. Kami belom bisa menempatkan mereka di seluurh putaran yang jumlahnya ribuan. Hanya jam-jam sibuk saja diperbantukan," ungkapnya.

Saat ini, jumlah Pekerja Kontrak Waktu Tertentu milik Dinas Perhubungan ada sebanyak 1.300 orang yang disebar per kecamatan 20 orang. Di satu kecamatan harus dihitung berapa jumlah titik putaran. Terlebih jumlah titik rawan kemacetan di satu kecamatan sudah banyak. Misalnya, di Pasar Rebo, depan Kampung Rambutan, perempatan Simatupang, Cijantung. Di lokasi itu tidak mungkin taruh dua orang, harus 4-6 orang.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan akan merekrut ‘Pak Ogah’ untuk membantu mengatur kemacetan di sejumlah titik. Mereka berstatus sebagai relawan dan diberi nama Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas atau Supertas. Namun para relawan akan diberi upah setara dengan upah minimum provinsi di Jakarta dan seragam khusus.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0565 seconds (0.1#10.140)