Sosok Pimpinan KPK yang Dilaporkan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Ini Kata Kapolda Metro Jaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mendalami sosok pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, akan mengusut tuntas terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebut.
“Ya kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima nanti dari hasil penyidikan," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Terkait sosok pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan terhadap politikus Nasdem itu, Karyoto menuturkan, akan mendalami sosok itu.
"Nanti penyidik yang akan mendalami sosok yang dilaporkan itu. Itu kan hasil dari Penyidikan yang berikutnya," tuturnya.
Untuk diketahui, pimpinan KPK terdiri dari lima yakni Ketua KPK Firli Bahuri dan empat orang Wakil Ketua, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Sebagaimana diketahui, Dirrkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata dia, Sabtu (7/10/2023).
Selain itu, dalam kasus ini politikus Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali dilakukan pemeriksaan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, akan mengusut tuntas terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebut.
“Ya kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima nanti dari hasil penyidikan," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Terkait sosok pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan terhadap politikus Nasdem itu, Karyoto menuturkan, akan mendalami sosok itu.
"Nanti penyidik yang akan mendalami sosok yang dilaporkan itu. Itu kan hasil dari Penyidikan yang berikutnya," tuturnya.
Untuk diketahui, pimpinan KPK terdiri dari lima yakni Ketua KPK Firli Bahuri dan empat orang Wakil Ketua, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Sebagaimana diketahui, Dirrkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata dia, Sabtu (7/10/2023).
Selain itu, dalam kasus ini politikus Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali dilakukan pemeriksaan.
(hab)