Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Kapolda Metro Jaya: Irwan Anwar Bakal Diperiksa Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan pimpinan KPK.Irwan mengakui pernah mengantarkan SYL bertemu dengan salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, penyidik akan memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, Karyoto tidak bisa memastikan apakah Irwan Anwar bakal hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Kalau tidak salah hari ini panggilannya. Untuk hadir atau tidak nanti sama-sama kita lihat,” kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).
Karyoto menuturkan, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dalam perkara dugaan pemerasan terhadap politikus NasDem itu.
Pengusutan kasus secara umum akan dilakukan mulai dari tahap penyelidikan hingga proses klarifikasi. Nantinya, lanjut dia, jika unsur-unsur pidana terpenuhi, penyidik melakukan gelar perkara.
"Laporan masuk ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara. Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kami selesaikan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata dia, Sabtu (7/10/2023).
Selain itu, dalam kasus ini politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali dilakukan pemeriksaan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, penyidik akan memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, Karyoto tidak bisa memastikan apakah Irwan Anwar bakal hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Kalau tidak salah hari ini panggilannya. Untuk hadir atau tidak nanti sama-sama kita lihat,” kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).
Karyoto menuturkan, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dalam perkara dugaan pemerasan terhadap politikus NasDem itu.
Pengusutan kasus secara umum akan dilakukan mulai dari tahap penyelidikan hingga proses klarifikasi. Nantinya, lanjut dia, jika unsur-unsur pidana terpenuhi, penyidik melakukan gelar perkara.
"Laporan masuk ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara. Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kami selesaikan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata dia, Sabtu (7/10/2023).
Selain itu, dalam kasus ini politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali dilakukan pemeriksaan.
(hab)