25 Perusahaan Ditutup karena Langgar PSBB Transisi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 11:02 WIB
loading...
25 Perusahaan Ditutup karena Langgar PSBB Transisi
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, selama PSBB transisi diberlakukan, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak terhadap 3.068 perkantoran. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 25 perusahaan di Jakarta ditutup karena melanggar PSBB transisi . Instrumen pengendalian lalu lintas berupa sistem ganjil genap dinilai mampu kendalikan kegiatan perkantoran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, selama PSBB transisi diberlakukan, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak terhadap 3.068 perkantoran. 389 di antaranya diberikan peringatan pertama dan 101 lainnya diberikan peringatan kedua.

"Ada 25 perusahaan yang ditutup sementara," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Selasa (4/8/2020). (Baca juga; Gedung DPRD DKI Ditutup, Ini Kegiatan Anggota Legislatif Kebon Sirih )

Andri menjelaskan, pelanggar PSBB perkantoran kian hari semakin menurun. Apalagi ketika ganjil genap diberlakukan pada Senin (3/8/2020). Terlihat aktivitas perkantoran lebih sepi dibanding sebelumnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan itu pun optimistis bila sistem ganjil genap mampu mengurangi kapasitas perkantoran menjadi 50%. Termasuk pergantian (shift) jadwal masuk kerja. (Baca juga; Kadishub DKI Sebut Penumpang Angkutan Umum Lebih Taat Protokol Kesehatan )

"Memang harus ada instrumen tambahan agar perkantoran disiplin menjalankan protokol kesehatan COVID-19. Khususnya pembatasan kapasitas 50%," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)