Gedung DPRD DKI Ditutup, Ini Kegiatan Anggota Legislatif Kebon Sirih

Selasa, 04 Agustus 2020 - 10:30 WIB
loading...
Gedung DPRD DKI Ditutup,...
Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup kembali selama sepekan atau 7 hari dimulai Senin (3/8/2020) sampai Minggu (9/8/2020). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup kembali selama sepekan atau 7 hari dimulai Senin (3/8/2020) sampai Minggu (9/8/2020). Hal itu menyusul ada satu anggota Dewan Kebon Sirih dari Fraksi PKS meninggal dunia karena COVID-19.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Hadameon Aritonang mengatakan, sejauh ini belum ada agenda apa pun selama penutupan gedung. "Ya kosong enggak ada acara apa-apa di gedung DPRD," katanya di Jakarta, Selasa (4/8/2020). (Baca juga; Ketua DPRD DKI Sebut Dany Anwar Meninggal karena Covid-19 )

Bahkan, kata Dame, agenda kerja DPRD dengan jarak jauh melalui rapat virtual juga belum mendapat arahan dari pimpinan legislatif Kebon Sirih. "Belum ada perintah untuk rapat online sih. Bisa saja misalnya pakai zoom, tapi belum," jelasnya.

Dame menerangkan, anggota dewan bisa menggelar rapat online, namun hal itu dirapatkan dahulu di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. (Baca juga; Penutupan Kantor DPRD DKI Diperpanjang hingga 9 Agustus 2020 )

Dia menegaskan, kerja online urung juga dilakukan karena rapat Bamus tidak bisa terlaksana lantaran gedung tak beroperasi. "Ya nanti setelah dibuka kembali, Minggu depan kita bamus. kalau satu minggu ini, agenda rapat kosong semua," tutup Dame.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)