Lurah Pluit Bubarkan Rumah Perkumpulan Warga di Pantai Mutiara Jakut

Kamis, 05 Oktober 2023 - 20:48 WIB
loading...
Lurah Pluit Bubarkan Rumah Perkumpulan Warga di Pantai Mutiara Jakut
Lurah Pluit Jason membubarkan Perkumpulan Warga Pantai Mutiara (PWPM) yang menempati rumah Blok ZA No 7, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/10/2023). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas Perkumpulan Warga Pantai Mutiara (PWPM) yang menempati rumah Blok ZA No 7 akhirnya dibubarkan secara paksa oleh aparat keamanan.

Aksi pembubaran PWPM dipimpin langsung Lurah Pluit Jason bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, pihak Kelurahan Pluit, pengurus RW 16, serta satpam perumahan.

“Siapa pun yang melakukan aktivitas tanpa seizin RT maupun RW harus diusir karena mengganggu lingkungan dan keamanan warga. Apalagi Ketua RW 16 sudah memberikan peringatan tertulis kepada mereka yang menempati dan pemilik perumahan tersebut. Ya, harus kita ambil tindakan tegas,” ujar Jason.



Sebagai penanggung jawab wilayah, dia berharap warga Pantai Mutiara, Jakarta Utara selalu menjaga ketertiban dan keamanan agar tidak disalahgunakan pihak-pihak tertentu. “Saya mau suasana aman dan damai agar warga terlindungi. Apalagi menjelang pemilu, jangan sampai ada gesekan atau tindakan yang berlawanan dengan hukum,” tegasnya.

Ketua RW 16 Benny Kurniajaya mengaku sudah menegur secara tertulis agar aktivitas yang mengatasnamakan PWPM dihentikan.

“Saya tidak pernah memberikan izin apa pun dan kalau mereka melakukan kegiatan atas nama warga berarti tindakan ilegal. Siapa pun mereka kalau tidak kooperatif harus ditindak, apalagi sekarang ini tahun politik dan menjelang pemilu. Kita tidak mau ada aktivitas warga tanpa seizin atau tidak diketahui RT maupun RW,” katanya.

Aksi pengosongan perumahan di Blok ZA No 7 dilakukan sejak Rabu hingga Minggu lalu, termasuk pencopotan spanduk yang bertuliskan PWPM dan diamankan 20 pekerja lepas yang tinggal di rumah tersebut.

Kemudian, ditemukan alat penyedot air yang merupakan inventarisasi RW 16 dan alat komunikasi. Barang-barang yang ditemukan masih terkait dengan aksi perusakan kantor RW 16 beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, tindakan pencurian dan perusakan kantor RW 16 sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 15 Agustus 2023 lalu. Sedangkan, pihak terlapor adalah mantan Ketua RW 16 dan perangkat RW lainnya yang diduga menghilangkan barang-barang yang menjadi inventaris RW 16 yakni 7 PC Komputer, Laptop, ATK, 12 kursi, 2 TV, 1 kulkas, dan 2 lemari file.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)