Respons Pimpinan KPK dan Polda Metro Jaya terkait Penyelidikan Dugaan Pemerasan di Kementan

Kamis, 05 Oktober 2023 - 10:07 WIB
loading...
Respons Pimpinan KPK dan Polda Metro Jaya terkait Penyelidikan Dugaan Pemerasan di Kementan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron enggan mengomentari kabar penyelidikan Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron enggan mengomentari kabar penyelidikan Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah itu dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya tidak tahu," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

Kondisi serupa juga terjadi di Polda Metro Jaya. Saat ditemui awak media Rabu (4/10/2023) malam, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga tidak mau berkomentar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menyarankan bertanya langsung kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Silakan tanya ke Dir (Direktur)," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi MNC Portal.



Saat dikonfirmasi ke Kombes Ade Safri, juga enggan menjawab pertanyaan terkait hal tersebut. Ade terburu-buru meninggalkan awak media dengan alasan sedang ada kegiatan. "Ada giat, ada giat. Ada kegiatan," kata Ade sambil berlalu.

MNC Portal juga sudah berupaya mengonfirmasi Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri maupun para pimpinan ihwal dugaan pemerasan tersebut. Namun Ali maupun Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, belum ada yang merespons.

Diketahui, beredar dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir SYL. Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan SYL dan Heri sebagai sopir.

Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023. Tertulis bahwa keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)