Sekap Gadis 17 Tahun, Pengangguran Dibekuk Polisi

Minggu, 28 Mei 2017 - 16:18 WIB
Sekap Gadis 17 Tahun, Pengangguran Dibekuk Polisi
Sekap Gadis 17 Tahun, Pengangguran Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang pengangguran Hendra Kurniawan (22) dibekuk petugas Polsek Palmerah dari rumah kontrakannya di Kebun Sayur RT 7/7, Kemanggisan, Jakarta Barat. Hendra harus berurusan dengan kepolisian lantaran diduga menyekap gadis bernama Amelia Devi Rahayu (17).

Kapolsek Palmerah Kompol Armunanto mengatakan, ibunda korban Surahmi al Ami melapor ke polisi karena anaknya dikurung oleh seorang pria yang dikenal dari medsos di kawasan Kemanggisan. Berbekal laporan tersebut, petugas yang melakukan penelusuran medsos mendapati korban dan pelaku ada di salah satu rumah di Kemanggisan.

"Korban disekap sejak Selas, 23 Mei 2017 lalu. Korban kita selamatkan dan pelaku ditangkap pada Jumat, 26 Mei 2017 malam," kata Armunanto saat dihubungi, Minggu (28/5/2017).

Armunanto menuturkan, orang tua korban mengetahui anaknya disekap di Kemanggisan setelah korban memberitahu kepada salah satu temannya bila disekap pelaku. "Korban memanfaatkan kelengahan pelaku. Korban mengontak temannya, dan memberitahukan lokasi penyekapannya, Hal itu pun kemudian dilaporkan oleh teman korban ke ibunda, disusul dengan penggrebekan polisi," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Amelia sendiri masih terlihat shock dengan penyekapan ini, dan belum bisa dimintai keterangan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3870 seconds (0.1#10.140)