Kasus Rumah Produksi Film Porno, Pemeran Pria Ini Merasa Dibohongi Sutradara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemeran pria dalam rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Raja Adipati, memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/9/2023). Dalam pemeriksaan Raja mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik perihal keterkaitan dalam rumah produksi video porno tersebut.
"Tadi saya sudah ditanya oleh penyidik, sekitar 30 pertanyaan. Diperiksa dari jam 11 siang sampai tadi jam 4 sore," kata Raja Adipati kepada wartawan.
Dia mengaku baru dapat hadir dalam pemeriksaan karena kondisi sakit. Saat diperiksa dia ditanyai mengenai keterkaitan dalam rumah produksi tersebut.
"Tentang keterkaitan saya di Kelas Bintang sebagai apa. Saya sebagai talent," katanya.
Dalam kasus ini, Raja mengaku menjadi korban oleh tersangka Irwansyah yang merupakan sutradara dalam produksi film tersebut. Sebab Irwansyah mengaku semua film yang diproduksi di bawah lembaga yang legal.
"Saya di situ merasa dibohongi si Irwansyah tentang legalitas dan apa tuh namanya, semua adegan di film tuh bukan benaran adegan yang benar-benar kita melakukan adegan intim," bebernya.
Raja mengaku dibayar Rp2 juta sehari oleh rumah produksi tersebut. Hal itu sekaligus membantah isu yang beredar bahwa sekali syuting pemeran dibayar Rp10 juta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pemeriksaan hari ini masih sebagai saksi. Bakal ada 16 talent (pemeran) yang bakal diperiksa.
"Terhadap 11 orang talent wanita dan lima orang talent pria dalam pembuatan film dewasa tersebut diagendakan pemeriksaannya," tandasnya.
"Tadi saya sudah ditanya oleh penyidik, sekitar 30 pertanyaan. Diperiksa dari jam 11 siang sampai tadi jam 4 sore," kata Raja Adipati kepada wartawan.
Dia mengaku baru dapat hadir dalam pemeriksaan karena kondisi sakit. Saat diperiksa dia ditanyai mengenai keterkaitan dalam rumah produksi tersebut.
"Tentang keterkaitan saya di Kelas Bintang sebagai apa. Saya sebagai talent," katanya.
Dalam kasus ini, Raja mengaku menjadi korban oleh tersangka Irwansyah yang merupakan sutradara dalam produksi film tersebut. Sebab Irwansyah mengaku semua film yang diproduksi di bawah lembaga yang legal.
"Saya di situ merasa dibohongi si Irwansyah tentang legalitas dan apa tuh namanya, semua adegan di film tuh bukan benaran adegan yang benar-benar kita melakukan adegan intim," bebernya.
Raja mengaku dibayar Rp2 juta sehari oleh rumah produksi tersebut. Hal itu sekaligus membantah isu yang beredar bahwa sekali syuting pemeran dibayar Rp10 juta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pemeriksaan hari ini masih sebagai saksi. Bakal ada 16 talent (pemeran) yang bakal diperiksa.
"Terhadap 11 orang talent wanita dan lima orang talent pria dalam pembuatan film dewasa tersebut diagendakan pemeriksaannya," tandasnya.
(thm)