Ketahuan Nonton Video Porno Jadi Alasan Armor Pukuli Cut Intan Nabila

Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:20 WIB
loading...
Ketahuan Nonton Video...
Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT oleh Polres Bogor, Rabu (14/8/2024). FOTO/MPI/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN
A A A
BOGOR - Motif Armor Toreador melakukan kekerasan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila terungkap. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku ketahuan menonton video porno.

"Bahwa motifnya, saya sampaikan mohon maaf hasil pemeriksaan dari tersangka bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno, hasil pemeriksaan tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Polres Bkgor, Rabu (14/8/2024).

Namun, polisi masih akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka apakah ada motif lain terkait penganiayaan yang dilakukannya.



"Namun kami ingin menggali pemeriksaan dari korban, karena kemarin faktor psikologis masih trauma, kami berinisiatif menghentikan sementara pemeriksaan dari korban," jelasnya.

Termasuk akan mendalami ada tidaknya terkait motid perselingkuhan, yang dilakukan oleh Armor.

"Pemeriksaan kemarin tersangka, ketahuan nonton video porno. Namun kita harus mengkroscek dengan apa yang disampaikan korban dan hp tersangka sudah kita periksa sudah dihapus didalam handphone," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yakni Cut Intan Nabila. Hal itu berdasarkan tiga alat bukti yang cukup untuk menjerat Armor sebagai tersangka.



"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka tersebut. Pukul 22.00 WIB kasus itu kita naikan ke penyidikan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggor kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

Selanjutnya, polisi melakukan penahanan terhadap Armor agar mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan kekerasan terhadap Intan dan anaknya.

"Kami telah melakukan penahanan terhadal ATG," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)