Selain Oknum Paspampres, Ibu Imam Masykur Minta Pelaku Lainnya Dihukum Berat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ibunda dari Imam Masykur , pria asal Aceh yang tewas di tangan oknum Paspampres mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (20/9/2023). Ibunda Imam, yakni Fauziah datang guna menagih kejelasan terkait oknum yang telah merenggut nyawa anaknya.
Kata kuasa hukum keluarga yang juga Team Hotman911, Indra Haposan mengatakan, Fauziah meminta agar tersangka lain selain Paspampres juga dihukum berat oleh pihak kepolisian.
"Intinya untuk menerangkan hari ini bagaimana proses terjadinya pembunuhan dimulai kapan, terjadinya, kemudian ditagih yang diminta duit diperas diancam untuk dibunuh," ujar Indra kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Adapun oknum Paspampres yakni Praka RM serta dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, diketahui sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait tewasnya Imam Masykur. Mereka kini masih diproses di polisi militer.
Namun, terdapat tiga warga sipil yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatan di kasus kematian Imam Masykur. Dari ketiga tersangka tersebut, salah satunya Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar Praka RM. Sedangkan dua warga sipil lainnya adalah AM dan Heri.
Oleh sebab itu, kata Indra, keluarga Imam meminta agar warga sipil tersebut dihukum berat dengan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kita sudah mintakan untuk pembunuhan 338 dan perencanaan 340 diterapkan. Karena kan dia, salah satu tersangka ini yang diduga dilaporkan ini. Dia juga ikut bersama-sama tiga orang ini (tersangka TNI), banyak saksi yang hadir yang melihat," imbuhnya.
Indra menuturkan, ibunda Imam Masykur tidak sanggup melihat video penganiayaan korban. Total 21 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada ibu Imam Masykur dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 4 jam.
Diketahui, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Thohari mengungkapkan, fakta terbaru di balik kasus Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh yang tewas setelah diculik dan dianiaya tiga oknum TNI.
Hasil autopsi menunjukkan, Imam Masykur tewas akibat benturan benda keras yang menyebabkan pendarahan otak. "Hasil autopsi sudah keluar dan hasil autopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak," kata Hamim di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Kata kuasa hukum keluarga yang juga Team Hotman911, Indra Haposan mengatakan, Fauziah meminta agar tersangka lain selain Paspampres juga dihukum berat oleh pihak kepolisian.
"Intinya untuk menerangkan hari ini bagaimana proses terjadinya pembunuhan dimulai kapan, terjadinya, kemudian ditagih yang diminta duit diperas diancam untuk dibunuh," ujar Indra kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Adapun oknum Paspampres yakni Praka RM serta dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, diketahui sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait tewasnya Imam Masykur. Mereka kini masih diproses di polisi militer.
Namun, terdapat tiga warga sipil yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatan di kasus kematian Imam Masykur. Dari ketiga tersangka tersebut, salah satunya Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar Praka RM. Sedangkan dua warga sipil lainnya adalah AM dan Heri.
Oleh sebab itu, kata Indra, keluarga Imam meminta agar warga sipil tersebut dihukum berat dengan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kita sudah mintakan untuk pembunuhan 338 dan perencanaan 340 diterapkan. Karena kan dia, salah satu tersangka ini yang diduga dilaporkan ini. Dia juga ikut bersama-sama tiga orang ini (tersangka TNI), banyak saksi yang hadir yang melihat," imbuhnya.
Indra menuturkan, ibunda Imam Masykur tidak sanggup melihat video penganiayaan korban. Total 21 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada ibu Imam Masykur dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 4 jam.
Diketahui, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Thohari mengungkapkan, fakta terbaru di balik kasus Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh yang tewas setelah diculik dan dianiaya tiga oknum TNI.
Hasil autopsi menunjukkan, Imam Masykur tewas akibat benturan benda keras yang menyebabkan pendarahan otak. "Hasil autopsi sudah keluar dan hasil autopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak," kata Hamim di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
(maf)