Niat Cari Kerja, Perempuan di Tangerang Malah Diperkosa Teman

Rabu, 20 September 2023 - 15:01 WIB
loading...
A A A
"Berdasarkan laporan polisi tersebut, anggota Unit III Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak melakukan penangkapan," jelas Zain.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mendapatkan barang bukti, yakni handphone dan pakaian korban yang dikenakan saat peristiwa itu terjadi.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 285 KUHP tentang Kekerasan dan memaksa perempuan berhubungan badan/pemerkosaan.

"Saat ini pelaku diamankan di Polres Metro Tangerang untuk pemeriksaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)