Kebakaran Museum Nasional, Ketua AMI Minta Pemerintah Lindungi 500 Museum di Indonesia

Minggu, 17 September 2023 - 16:11 WIB
loading...
Kebakaran Museum Nasional, Ketua AMI Minta Pemerintah Lindungi 500 Museum di Indonesia
Suasana Museum Nasional atau Museum Gajah, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2023) setelah kebakaran pada Sabtu (16/9/2023) malam. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana menyampaikan duka dan keprihatinan atas musibah kebakaran Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2023) malam.

Putu yang juga anggota DPR meminta aparat Polri mengusut tuntas penyebab Gedung Museum Gajah terbakar. "Meski dugaan awal berasal dari korsleting listrik yang terjadi di bedeng renovasi museum area belakang Gedung A," ujarnya, Minggu (17/9/2023).

Jumlah kerugian masih ditaksir baik gedung yang terbakar maupun jumlah koleksi museum yang ikut terbakar. Hingga saat ini, koleksi yang dikelola di museum itu berjumlah 140.000 benda, terdiri dari 7 jenis koleksi yaitu arkeologi, etnografi, geografi, keramik, numesmatik dan heladrik, prasejarah, serta sejarah.



Museum Nasional dibangun di atas tanah seluas 26.500 meter persegi dan dibagi menjadi Gedung A dan Gedung B. Gedung A digunakan ruang pameran dan penyimpanan koleksi. Sementara, Gedung B untuk kantor, ruang konferensi, laboratorium, dan perpustakaan.

"Paling penting jumlah koleksi yang ikut terbakar. Karena di halaman depan museum terdapat sebuah patung gajah perunggu hadiah dari Raja Chulalongkorn (Rama V), Thailand yang pernah berkunjung ke museum tahun 1871," kata Wakil Ketua BKSAP DPR ini.

Menurut Putu, pemerintah harus mengambil pelajaran dari peristiwa kebakaran Museum Nasional ini. Pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah harus memberikan perhatian dan perlindungan yang lebih intensif terhadap keberadaan gedung serta koleksi dari 500 museum di Indonesia.

"Terutama, terkait diberikannya asuransi atas keselamatan gedung dan benda koleksinya terhadap berbagai kejadian yang merugikan," ucapnya.

Menurut dia, ruang lingkup pengaturan pengelolaan museum di Indonesia perlu diatur secara komprehensif sebagai dasar dalam pengelolaan dan pengembangan museum, pengembangan kapasitas sumber daya manusia pengelola museum, termasuk keselamatan gedung dan koleksi museum.

"Untuk itu, Asosiasi Museum Indonesia berharap DPR bersama pemerintah segera membahas RUU tentang Permuseuman," kata Putu.

AMI berharap segera dibentuk Badan Permuseuman Indonesia untuk membantu pemerintah ikut melindungi dan memanfaatkan sekitar 500 museum se-Indonesia.

Diketahui, Museum Nasional dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1862 di Jalan Medan Merdeka Barat No 12 (dulu disebut Koningsplein West). Gedung museum ini baru dibuka untuk umum tahun 1868.

Pada 22 Maret 2021, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 117/KMK.05/2021, Museum Nasional ditetapkan sebagai instansi pemerintah pusat dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)