Lemkapi Apresiasi Keberhasilan Polda Metro Jaya Ungkap Rumah Produksi Film Porno
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan. Terlebih kasus ini melibatkan selebgram, model, hingga artis.
"Kita apresiasi kinerja Polda Metro Jaya. Polri kami lihat telah hadir sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Kamis (14/9/2023).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai kecepatan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dalam membongkar sindikat rumah produksi film porno ini cukup mengejutkan masyarakat. Publik pasti tidak menyangka ada rumah produksi di Jakarta yang melibatkan artis, model, dan selegram cantik, berani memproduksi film porno.
"Kita minta semua pihak yang terlibat apabila ada bukti yang kuat memiliki unsur pidana, diproses secara hukum," tegas dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Menurut Edi, membongkar sindikat rumah produksi film porno ini bukan pekerjaan mudah. "Tapi melihat komitmen Kapolda Metro Jaya bersama anak buahnya, sindikat yang sangat rapih ini akhirnya berhasil dibongkar," kata Edi.
Untuk mendalami kasus ini, Edi mengusulkan agar Polda Metro Jaya mendalami dan menjerat para pelaku dengan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering). Mereka terdiri dari pemilik rumah produksi, artis, model, serta selegram yang berperan sebagai pemeran.
"Kita apresiasi kinerja Polda Metro Jaya. Polri kami lihat telah hadir sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Kamis (14/9/2023).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai kecepatan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dalam membongkar sindikat rumah produksi film porno ini cukup mengejutkan masyarakat. Publik pasti tidak menyangka ada rumah produksi di Jakarta yang melibatkan artis, model, dan selegram cantik, berani memproduksi film porno.
"Kita minta semua pihak yang terlibat apabila ada bukti yang kuat memiliki unsur pidana, diproses secara hukum," tegas dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Menurut Edi, membongkar sindikat rumah produksi film porno ini bukan pekerjaan mudah. "Tapi melihat komitmen Kapolda Metro Jaya bersama anak buahnya, sindikat yang sangat rapih ini akhirnya berhasil dibongkar," kata Edi.
Baca Juga
Untuk mendalami kasus ini, Edi mengusulkan agar Polda Metro Jaya mendalami dan menjerat para pelaku dengan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering). Mereka terdiri dari pemilik rumah produksi, artis, model, serta selegram yang berperan sebagai pemeran.
(cip)