Wulan Guritno Irit Bicara Usai Diperiksa Bareskrim soal Promosi Judi Online
loading...
A
A
A
JAKARTA - Artis Wulan Guritno selesai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Bareskrim Polri. Wulan dimintai klarifikasi penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online.
Usai diklarifikasi, Wulan irit bicara kepada awak media. Bahkan, artis cantik itu langsung pergi dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
"Jadi teman-teman media aku hari ini senang banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan klarifikasi dan aku seneng banget dikasih ruang untuk klarifikasi dan pasti aku berterima kasih banget dengan tim penyidik dari Bareskrim Siber sangat profesional. Dan terima kasih teman-teman media yang setia nunggu aku sekarang aku sudah harus ke pekerjaan aku," kata Wulan yang langsung masuk ke dalam mobil sambil di kawal polisi, Kamis (14/9/2023).
Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pertama yang tidak dihadiri Wulan lantaran alasan sakit pada, 7 September 2023 lalu.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online. Salah satunya yang akan diperiksa yakni Wulan Guritno. Vivid mengatakan panggilan itu dilayangkan buntut video promosi yang dilakukan Wulan kembali viral di media sosial.
Vivid menjelaskan, penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan dalam video tersebut. Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.
"Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada. rtinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujarnya, Rabu, 30 Agustus 2023.
Selain Wulan Guritno, pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online dan bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut. "Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," tuturnya.
Usai diklarifikasi, Wulan irit bicara kepada awak media. Bahkan, artis cantik itu langsung pergi dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
"Jadi teman-teman media aku hari ini senang banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan klarifikasi dan aku seneng banget dikasih ruang untuk klarifikasi dan pasti aku berterima kasih banget dengan tim penyidik dari Bareskrim Siber sangat profesional. Dan terima kasih teman-teman media yang setia nunggu aku sekarang aku sudah harus ke pekerjaan aku," kata Wulan yang langsung masuk ke dalam mobil sambil di kawal polisi, Kamis (14/9/2023).
Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pertama yang tidak dihadiri Wulan lantaran alasan sakit pada, 7 September 2023 lalu.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online. Salah satunya yang akan diperiksa yakni Wulan Guritno. Vivid mengatakan panggilan itu dilayangkan buntut video promosi yang dilakukan Wulan kembali viral di media sosial.
Vivid menjelaskan, penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan dalam video tersebut. Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.
"Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada. rtinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujarnya, Rabu, 30 Agustus 2023.
Selain Wulan Guritno, pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online dan bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut. "Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," tuturnya.
(cip)