Kemenko Polhukam Telusuri Dugaan Mafia Tanah di Jakbar

Rabu, 13 September 2023 - 18:49 WIB
loading...
Kemenko Polhukam Telusuri Dugaan Mafia Tanah di Jakbar
Kemenko Polhukam tengah menelusuri dugaan mafia tanah yang dialami Munaroh (62) di Jalan Daan Mogot Nomor 170, RT 10/01, Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Ham ( Kemenko Polhukam ) tengah menelusuri dugaan mafia tanah yang dialami Munaroh (62) di Jalan Daan Mogot Nomor 170, RT 10/01, Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Persoalan tanah yang dialami Munaroh mandek di BPN Jakarta Barat sejak delapan tahun silam.

Ketua Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Kemenpolhukam, Brigjen Pol Pujo Laksono berkomitmen mencari titik terang dugaan mafia tanah yang menimpa Munaroh. Sejumlah pihak yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi mengenai pembuktiannya.

"Semuanya (ada 10 pihak) akan kami panggil untuk dimintai keterangan mulai pekan ini," kata Pujo saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).



Ke-10 pihak yang dimintai keterangannya di antarany, Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Kepala BPN Kanwil DKI Jakarta Tahun 2019, tiga Kepala BPN Jakbar sejak 2019 hingga sekarang, mantan Lurah dan Sekretaris Kelurahan Duri Kepa, serta dua pihak bersengketa.

"Kami belum bisa memastikan kebenaran kasus itu. Sebab untuk membuktikan itu, kami berencana akan memanggil semua pihak, mulai dari pihak yang bersengketa hingga instansi pemerintah dan swasta," ujarnya.

Sementara itu, Munaroh menyambut baik upaya Kemenpolhukam yang mau berupaya membuktikan keadilan hukum di Tanah Air. Terlebih kasus yang dialaminya telah diabaikan selama bertahun-tahun lamanya.

"Saya berterima kasih atas atensi ini. Akhirnya ada titik terang terhadap permasalahan saya," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)