Polemik DPT Ganda Kembali Mencuat Jelang Pilgub DKI Putaran Dua

Senin, 10 April 2017 - 06:13 WIB
Polemik DPT Ganda Kembali Mencuat Jelang Pilgub DKI Putaran Dua
Polemik DPT Ganda Kembali Mencuat Jelang Pilgub DKI Putaran Dua
A A A
JAKARTA - Permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ganda kembali menjadi persoalan dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Sedikitnya ada sekitar 15.000 lebih DPT ganda yang ditemukan tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil gubernur, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, M Taufik mengatakan, dasar mewujudkan demokrasi yang adil dan jujur itu adalah validitas DPT. Sayangnya, sejak putaran pertama DPT ganda masih banyak ditemukan, dan bahkan kembali terulang jelang Pilgub putaran kedua. Dimana, kata dia, sedikitnya ada sekitar 15.000 lebih DPT ganda yang ditemukan dalam DPT yang telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Kamis 4 April 2017.

"Kami ingin pilgub berjalan adil. Kalau tidak berhak memilih jangan sekali-kali menggunakan hak pilihnya. KPU DKI harusnya bersama-sama menyisir jangan sepihak," kata Taufik di Posko Tim Kampanya Pasangan Anies-Sandi, di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 9 April 2017.

Taufik menjelaskan, dari sebanyak 7.218.254 DPT pada putaran kedua Pilgub DKI Jakarta yang dirilis resmi oleh KPU DKI, sedikitnya ada sekitar 15 ribu ditemukan ganda. Jumlah tersebut, kata dia, tersebar di seluruh lima wilayah kota dan satu kabupaten.

Di Jakarta Utara, misalnya, tim pemenangan Anies-Sandiaga menemukan sebanyak 2.333 DPT ganda. Rincianya, DPT Ganda di Jakarta Utara yakni di Kecamatan Cilincing ditemukan 109 DPT kembar, di Kelapa Gading sebanyak 353, Koja 503 DPT ganda, Penjaringan 610, dan Tanjung Priok sebanyak 758 DPT.

"Jika, DPT amburadul, sudah bisa dipastikan terjadi manipulasi angka. Karena itu, yang ganda harus dicoret dan jangan diberikan surat undangan pemberitahuan memilih (C6)," pintanya.

Selain itu, Taufik juga mempersoalkan penyebaran surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP untuk memilih pada 19 April 2017 mendatang. Dia menegaskan, suket merupakan pintu kecurangan pada pada hari pencoblosan.

Taufik meminta, KPU DKI tidak mengurusi data kependudukan karena itu merupakan kewenangan Pemprov DKI. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU DKI sebaiknya fokus melakukan memastikan data pemilih.

Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan. Pasal 6 menyatakan, Pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urursan administrasi kependudukan yang dilakukan bupati/wali kota dengan kewenangannya.

"Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyebut ada 120 yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Suket itu harus sesuai jumlah itu. kami akan minta data 120 Suket ke Ini untuk memastikan suket memang yang keluar pada 19 April sesuai jumlah," jelasnya.

Juru bicara tim pemenangan pasangan Calon petahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Bestari Barus meminta agar pesainya melaporkan temuan DPT ataupun Suket kepada KPU DKI sebagai pihak penyelenggara pemilu.

Sejauh ini, kata Bestari, tim Ahok-Djarot belum menemukan DPT ganda seperti temuan tim Anies-Sandiaga. Dia menilai data DPT yang telah ditetapkan KPU Kamis lalu sudah bagus.

"Silakan melaporkan temuannya ke KPUD. Jadi kita lihat sama-sama temuanya, yang penting faktanya," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Jakarta Dahlia Umar belum mau berkomentar banyak soal adanya temua DPT ganda. Dia menyatakan, saat ini masih menelusuri temuan tersebut. "Kami masih menelusuri," pungkasnya.

Adapun jumlah DPT pada putaran kedua bertambah 109 ribu dari 7.108.589 menjadi 7.218.254.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3748 seconds (0.1#10.140)