Tekan Polusi Udara, Pemkab Bogor Mundurkan Jam Masuk Kerja ASN

Rabu, 06 September 2023 - 16:08 WIB
loading...
Tekan Polusi Udara, Pemkab Bogor Mundurkan Jam Masuk Kerja ASN
Bupati Bogor Iwan Setiawan. Foto/MPI/Dok
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor berencana memundurkan jam masuk bagi para pegawainya. Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan polusi udara .

"Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 terkait pengendalian pencemaran yang sedang ramai di Jabodetabek, kami tahapannya yang pertama penyesuaian jam kerja, mungkin mulai Senin besok sedang dibuat Perbupnya. Untuk ASN kita buat mundur jam masuk kerjanya ke pukul 08.00 WIB," ungkap Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Dimundurkannya jam masuk kerja bagi ASN ini agar tidak bertabrakan dengan jam sekolah anak-anak. Selanjutnya, Pemkab Bogor melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas. Apabila ada kendaraan yang tidak lolos uji emisi, diminta segera ke bengkel.

"Sementara yang diinternal Pemda. Mungkin nanti juga kita akan membuat pemeriksaan kendaraan umum yang lewat di Cibinong (Kawasan Pemda) akan ada pemeriksaan untuk umum," ujarnya.


Kemudian, lanjut Iwan, pihaknya juga akan melakukan uji emisi terhadap pabrik atau industri di wilayah Kabupaten Bogor. Pengawasan itu nantinya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Terakhir yakni terkait larangan untuk pembakaran sampah sembarangan. Sebab, pembakaran sampah juga dikhawatirkan memicu kebakaran yang bisa meluas di tengah musim kemarau ini.

"Dan sudah ada edaran larangan untuk pembakaran sampah di seluruh wilayah di Bogor, karena rentan dengan kekeringan ini adalah kebakaran," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)